Jakarta (ANTARA News) - Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan BI rate 25 basis poin menjadi 7,5 persen dinilai sebagai langkah untuk mengurangi defisit neraca pembayaran sehingga menjaga stabilitas perekonomian nasional.

"Tentunya penetapan BI rate sudah melalui pembahasan dan pertimbangan yang cukup cermat selama dewan gubernur. Dalam hal ini pemerintah akan terus berkoordinasi dengan BI karena baik pemerintah maupun BI mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda tapi terus berkomunikasi dan berkoordinasi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan BI memiliki peran untuk melihat stabilitas di tingkat moneter, sementara pemerintah melalui kebijakan fiskal akan terus memberdayakan sektor riil. Apa yang sudah diputuskan BI ini akan menjadi pertimbangan dan pemerintah sangat menghargai apa yang sudah diputuskan BI dan tetap bekerja sama. Tidak hanya BI, tetapi juga LPS dan OJK.

"Yang terpenting adalah saat ini ekonomi Indonesia perlu stabilisasi. Tujuan utamanya bersama-sama mengurangi defisit neraca pembayaran kita. Inflasi juga bisa kita kendalikan. Beberapa bulan lalu inflasi sudah bisa kita kendalikan, bahkan September kita sudah deflasi. Oktober juga sudah rendah, ini juga positif bagi daya beli masyarakat kita," katanya.

Firmanzah mengatakan tentu akan ada pengaruh kenaikan BI rate ini terhadap beberapa sektor antara lain sektor riil namun lebih jauh dari itu kebijakan ini diharapkan memperkuat perekonomian nasional.

"Iya memang kenaikan tingkat suku bunga acuan akan sedikit mengerem dari investasi dan konsumsi masyarakat. Itu juga dilakukan untuk upaya stabilisasi ekonomi kita. Jadi pemerintah akan terus mendorong kebijakan fiskal untuk membuat investasi dan daya beli kita tetap terjangkau," kata Firmanzah.

Ia menambah kenaikan BI rate merupakan kewenangan bank sentral, sementara pemerintah akan terus berkoordinasi agar kebijakan yang dilakukan BI bisa simultan dengan kebijakan pemerintah dan otoritas keuangan lainnya.

"Kamis besok akan ada rapat kabinet paripurna, tentunya BI dan OJK akan hadir dan bagaimana sinkronisasi kebijakan itu akan kita lakukan," demikian Firmanzah.