Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edi, menolak rencana penenggelaman Desa Jatirejo di Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dijadikan penampungan lumpur panas PT Lapindo Brantas. Tjatur Sapto Edi mengemukakan pendapatnya di sela-sela Silahturahmi Kader Ekesekutif dan Legislatif PAN di Jakarta, Senin, terkait dengan rencana penenggelaman Desa Jatirejo untuk dijadikan sebagai lokasi penampungan lumpur panas yang terus menyembur di daerah itu. Penenggelaman Desa Jatirejo tidak perlu dilakukan, karena luapan lumpur dapat dialirkan lewat pipa ke daerah yang tidak berpenghuni. Dalam kaitan ini, PT Lapindo Brantas (perusahaan yang mengelola pengeboran) terlalu lamban dalam menangani luapan lumpur, sehingga penanganannya semakin sulit, katanya. Penanganan lumpur panas oleh PT Lapindo Brantas harus cepat dilakukan sebelum bulan Desember, sebab jika hingga Desember belum selesai akan berbahaya, karena bersamaan dengan musim penghujan. Ia menjelaskan sebelum luapan lumpur dialirkan ke tempat yang tidak berpenghuni, air atau lumpur harus dinetralisir terlebih dahulu, sehingga tidak menjadi limbah. "Bisa saja (dibuang) ke laut asalkan sudah `ditreatment` dan memenuhi baku mutu," kata Tjatur. Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sangat mungkin bakal ditenggelamkan menjadi waduk penampungan lumpur panas, menyusul kegagalan pengeboran menyamping untuk menghentikan semburan lumpur dari pengeboran Banjarpanji I oleh Lapindo Brantas Inc. Posisi Desa Jatirejo lebih rendah dibandingkan sejumlah desa lainnya yang berada di sekitar lokasi semburan lumpur panas di wilayah Kecamatan Porong, Tanggulangin, maupun Jabon. Bupati Sidoarjo, Win Hendarso di Pendopo Kabupaten, Jumat (18/8) mengatakan, walaupun dilakukan penanggulan dan penguatan tanggul lumpur sedemikian rupa, suatu saat bila luapan lumpur belum berhasil dihentikan, dengan sendirinya lumpur akan masuk ke Desa Jatirejo. Dalam pertemuan dengan Gubernur Jatim Imam Utomo, pihak Lapindo Brantas dan perwakilan warga korban luapan lumpur panas, disebutkan bahwa kondisi genangan lumpur di sejumlah kolam penampungan lumpur semakin meninggi. Selain itu, menurut Win, Desa Mindi, Kecamatan Jabon, juga terancam, karena saat ini jarak luapan lumpur dengan permukiman warga tinggal sekitar 400 meter. Dengan demikian, di sekeliling Desa Mindi juga akan dibangun tanggul. Staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menyarankan kepada Lapindo Brantas Inc agar memperluas kolam lima yang berada di daerah Desa Besuki dan Desa Kedungcangkring, sekitar 367 hektare. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi datangnya musim hujan agar kolam tersebut dapat digunakan untuk menampung lumpur hingga lima bulan ke depan. (*)