IKM masih inkonsisten jaga kualitas produk
12 November 2013 15:51 WIB
Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Euis Saedah bersama Wakil Ketua Dekranasda DKI Jakarta Veronica Basuki Tjahaja Purnama menggunting untaian melati untuk menandai pembukaan Pameran JAKCRAFT 2013 di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, 12 November 2013. (kemenperin.go.id) ()
Jakarta (ANTARA News) - Industri Kecil dan Menegah (IKM) di Indonesia dianggap masih menemui kendala inkonsistensi kualitas produk yang sesuai dengan standar dan mutu pasar.
"Hal tersebut masih menjadi hambatan dari para pelaku IKM domestik," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah di kantornya, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, salah satu penyebab dari ketidakajegan standar produk adalah keterbatasan teknologi.
"Memang kita membutuhkan pengembangan teknologi yang tepat guna. Teknologi itu tidak harus mengalami lompatan tinggi menjadi sangat canggih. Setidaknya harus bisa memperkuat sektor produksi ke arah yang lebih baik seperti pengembangan untuk mesin pemotong dan press," lanjutnya.
Pemerintah melalui Kemenperin telah mengalokasikan diskon atau subsidi untuk para pengusaha IKM dalam pembelian alat produksi.
Pengusaha IKM bisa mendapat bantuan dana subsidi 25-30 persen dari total harga mesin produksi.
Tahun lalu, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp4 miliar untuk diskon alat produksi. Sedangkan pada 2013 mencapai Rp11 M.
"Tahun depan kami menargetkan bisa mengalokasikan senilai Rp20 miliar," kata Euis.
"Hal tersebut masih menjadi hambatan dari para pelaku IKM domestik," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah di kantornya, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, salah satu penyebab dari ketidakajegan standar produk adalah keterbatasan teknologi.
"Memang kita membutuhkan pengembangan teknologi yang tepat guna. Teknologi itu tidak harus mengalami lompatan tinggi menjadi sangat canggih. Setidaknya harus bisa memperkuat sektor produksi ke arah yang lebih baik seperti pengembangan untuk mesin pemotong dan press," lanjutnya.
Pemerintah melalui Kemenperin telah mengalokasikan diskon atau subsidi untuk para pengusaha IKM dalam pembelian alat produksi.
Pengusaha IKM bisa mendapat bantuan dana subsidi 25-30 persen dari total harga mesin produksi.
Tahun lalu, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp4 miliar untuk diskon alat produksi. Sedangkan pada 2013 mencapai Rp11 M.
"Tahun depan kami menargetkan bisa mengalokasikan senilai Rp20 miliar," kata Euis.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013
Tags: