Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemblokiran anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) atau automatic adjustment bukan untuk membiayai bantuan sosial (bansos). "Tampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjustment untuk membiayai bansos. Saya tegaskan, tidak," kata Sri Mulyani dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.

Menkeu mengatakan bahwa pemblokiran anggaran tersebut sejak 2022.

Di awal persidangan, Hakim MK Enny Nurbaningsih sempat bertanya mengapa automatic adjustment sejak awal tahun. Dia menegaskan bahwa pemblokiran tersebut selalu awal tahun.

"Pada tahun 2022, automatic adjustment melalui surat Menteri Keuangan pada tanggal 29 November 2021. Bahkan, sebelum tahun anggaran dimulai, kami sudah menulis surat automatic adjustment," ujarnya.


Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan dua kali automatic adjustment pada tahun 2022 dengan surat kedua pada tanggal 23 Mei 2022.
Sementara itu, untuk APBN 2024, Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat automatic adjustment pada tanggal 29 Desember 2023 yang menjadi perhatian publik.

"Yang menarik perhatian publik tampaknya hanya tanggal 29 Desember karena sudah dimulai awal pemilu. Akan tetapi, sebenarnya sudah sejak 2022. Kami selalu melakukan automatic adjustment," ujarnya.

Untuk anggaran perlindungan sosial, menurut dia, sudah dianggarkan dalam APBN di badan bagian anggaran kementerian masing-masing, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial, maupun di bagian anggaran bendahara umum negara melalui transfer dana keuangan ke daerah seperti BLT desa.

Dijelaskan bahwa automatic adjustment dilakukan sebesar 5 persen dengan tujuan untuk mengelola APBN secara fleksibel dan menambah daya tahan APBN, terutama pada saat Indonesia menghadapi berbagai ketidakpastian.

"Apabila K/L memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi, mereka bisa diminta membuka blokir. Akan tetapi, itu sangat selektif karena tujuannya untuk disiplin fiskal dan penajaman prioritas di masing-masing K/L," pungkasnya.

Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Menkeu: Bantuan kemasyarakatan presiden bukan dari perlinsos
Baca juga: Menkeu: Tak ada beda realisasi perlinsos Kemensos pada 2019-2024