Manado (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin mengatakan agar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperluas pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan bisnis di pesantren daerah ini.
"Sektor jasa keuangan syariah, sebagai penyanggah pengembangan sektor ekonomi keuangan syariah," kata Wapres KH Ma'ruf Amin, di Manado, Kamis.
Dia mengatakan terus perluas akses pembiayaan UMKM termasuk bisnis pesantren.
"Tingkatkan sosialisasi dan edukasi untuk peningkatan inklusi keuangan syariah di Sulut," katanya pula.
Wapres minta optimalkan peran otoritas keuangan, akademisi, tokoh agama, dunia usaha, industri, media, dan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi keuangan syariah di Sulut.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Andry Prasmuko mengatakan sejalan dengan peningkatan posisi Indonesia sebagai peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi di Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023, pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah (EKSyar) di Provinsi Sulut juga memiliki prospek pertumbuhan yang baik.
Kesadaran terhadap potensi dan prospek produk halal di Sulut, di antaranya dapat dilihat pada perkembangan jumlah sertifikasi halal yang diajukan oleh para pelaku UMKM.
Tahun 2023, telah diterbitkan total 2.193 sertifikat halal atau meningkat tajam dibandingkan tahun 2021-2022 dengan total 178 sertifikat halal.
Adapun data sementara per Maret 2024, sebanyak 75 sertifikat halal telah diterbitkan.
Dalam mendukung akselerasi sertifikasi halal ini, BI juga turut memfasilitasi dan bersinergi dengan instansi terkait sebagai upaya
mendorong pengembangan UMKM termasuk UMKM Syariah agar memiliki daya saing melalui perluasan pasar.
Baca juga: Wapres minta pesantren juga jadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat
Baca juga: Wapres luncurkan KHAS-HVC Ponpes di Sulut
Wapres: Perluas pembiayaan UMKM dan bisnis pesantren
4 April 2024 15:51 WIB
Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat jumpa pers, di Manado, Kamis (4/4/2024). ANTARA/Nancy L Tigauw
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: