Polisi peragakan 17 adegan Gathan Saleh lakukan penembakan
4 April 2024 15:34 WIB
Tersangka kasus penembakan Gathan Saleh Hilabi saat melakukan rekonstruksi penembakan terhadap korban Mohamad Andika Mowardi (32) di Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur memperagakan 17 adegan di depan Fourlines Travel & Tourism, Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Kamis, terkait kasus penembakan yang dilakukan tersangka Gathan Saleh Hilabi.
"Adegan yang kita siapkan ada 17 pada hari ini. Tapi dalam perkembangannya, adegan bisa berkembang karena ada yang berbeda antara korban dan saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di sela-sela rekonstruksi.
Namun demikian, pada rekonstruksi ini dipastikan dapat memperjelas perbuatan tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada.
"Kita melaksanakan rekonstruksi untuk memperjelas perbuatan tersangka dan saksi yang ada. Pada hari ini, adegan yang tertulis berjumlah 17. Ini kita rekonstruksi, jadi mengulang perbuatan baik saksi maupun tersangka yang dilakukan pada saat kejadian," ujarnya.
Sementara dari hasil uji balistik, lanjut dia, selongsong peluru dan peluru yang ditemukan di TKP dipastikan milik senjata api.
"Hasil uji balistik dari selongsong peluru dan peluru di TKP menyatakan berasal dari senjata api. Ada 3 jenis senjata api (senpi) yang bisa digunakan dengan peluru kaliber demikian," katanya.
Dalam rekonstruksi tersebut, Gathan terlihat santai mengikuti jalannya berbagai adegan rekonstruksi penembakan.
Gathan datang dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan kaos tahanan Polres Metro Jakarta Timur berwarna biru gelap.
Dia memakai celana warna hitam panjang yang dilipat hingga batas betis kaki dan memakai sepatu warna hitam.
Adegan pertama rekonstruksi ini di awali saat Gathan turun dari mobil salah satu swalayan di Jatinegara, tempat kejadian perkara (TKP) ia melakukan penembakan.
Lalu, adegan selanjutnya beralih ketika Gathan menuju masuk ke ruko dan adu mulut dengan Mohamad Andika Mowardi (32).
Pada adegan ke 5B, Gathan mengeluarkan senjata api di tangan kanan sambil memegang handphone. Tersangka Gathan memegang senjata api sambil mengacungkan senjata ke arah korban Mohamad Andika Mowardi (32).
Andika berhasil lari dan masuk ke dalam kantornya dan langsung menutup pintu hingga naik ke lantai dua.
Kemudian, dari bawah, Gathan mengarahkan senjatanya ke arah lantai dua, tempat Andika bersembunyi. Gathan kemudian melepaskan dua tembakan yang mengenai kaca.
"Fakta baru sebenarnya tidak ada. Cuma agak-agak tidak klop antara keterangan tersangka dengan saksi," ucapnya.
Setelah rekonstruksi di swalayan daerah Jatinegara, pihak kepolisian pergi melakukan rekonstruksi di mana Gathan membuang senjata apinya di Kali Ciliwung.
Mantan suami artis DL dan CK itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana. Kemudian dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, dilakukan penahanan," ujar Nicolas.
Baca juga: Gathan Saleh sakit, polisi tunda rekonstruksi kasus penembakan
Baca juga: Gathan Saleh jadi tersangka penembakan di Jatinegara
Baca juga: Polisi sebut Gathan positif gunakan narkoba
"Adegan yang kita siapkan ada 17 pada hari ini. Tapi dalam perkembangannya, adegan bisa berkembang karena ada yang berbeda antara korban dan saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di sela-sela rekonstruksi.
Namun demikian, pada rekonstruksi ini dipastikan dapat memperjelas perbuatan tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada.
"Kita melaksanakan rekonstruksi untuk memperjelas perbuatan tersangka dan saksi yang ada. Pada hari ini, adegan yang tertulis berjumlah 17. Ini kita rekonstruksi, jadi mengulang perbuatan baik saksi maupun tersangka yang dilakukan pada saat kejadian," ujarnya.
Sementara dari hasil uji balistik, lanjut dia, selongsong peluru dan peluru yang ditemukan di TKP dipastikan milik senjata api.
"Hasil uji balistik dari selongsong peluru dan peluru di TKP menyatakan berasal dari senjata api. Ada 3 jenis senjata api (senpi) yang bisa digunakan dengan peluru kaliber demikian," katanya.
Dalam rekonstruksi tersebut, Gathan terlihat santai mengikuti jalannya berbagai adegan rekonstruksi penembakan.
Gathan datang dengan kedua tangan diborgol dan mengenakan kaos tahanan Polres Metro Jakarta Timur berwarna biru gelap.
Dia memakai celana warna hitam panjang yang dilipat hingga batas betis kaki dan memakai sepatu warna hitam.
Adegan pertama rekonstruksi ini di awali saat Gathan turun dari mobil salah satu swalayan di Jatinegara, tempat kejadian perkara (TKP) ia melakukan penembakan.
Lalu, adegan selanjutnya beralih ketika Gathan menuju masuk ke ruko dan adu mulut dengan Mohamad Andika Mowardi (32).
Pada adegan ke 5B, Gathan mengeluarkan senjata api di tangan kanan sambil memegang handphone. Tersangka Gathan memegang senjata api sambil mengacungkan senjata ke arah korban Mohamad Andika Mowardi (32).
Andika berhasil lari dan masuk ke dalam kantornya dan langsung menutup pintu hingga naik ke lantai dua.
Kemudian, dari bawah, Gathan mengarahkan senjatanya ke arah lantai dua, tempat Andika bersembunyi. Gathan kemudian melepaskan dua tembakan yang mengenai kaca.
"Fakta baru sebenarnya tidak ada. Cuma agak-agak tidak klop antara keterangan tersangka dengan saksi," ucapnya.
Setelah rekonstruksi di swalayan daerah Jatinegara, pihak kepolisian pergi melakukan rekonstruksi di mana Gathan membuang senjata apinya di Kali Ciliwung.
Mantan suami artis DL dan CK itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana. Kemudian dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, dilakukan penahanan," ujar Nicolas.
Baca juga: Gathan Saleh sakit, polisi tunda rekonstruksi kasus penembakan
Baca juga: Gathan Saleh jadi tersangka penembakan di Jatinegara
Baca juga: Polisi sebut Gathan positif gunakan narkoba
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Tags: