"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan harus mengarah pada birokrasi berdampak," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu.
Baca juga: Menpan RB: e-Katalog baru sejalan dengan reformasi birokrasi berdampak
Dalam kesempatan itu, Menpan Azwar Anas juga mendorong birokrasi digitalisasi yang cepat dan lincah sesuai dengan perkembangan zaman.
Maka pemerintah daerah dituntut untuk terus melakukan transformasi digital serta adaptif dengan berbagai dinamika perubahan zaman.
"Transformasi digital bukan diartikan dengan berlomba-lomba membuat banyak aplikasi. Justru saat ini kita ingin satu aplikasi bisa memuat beragam layanan publik sehingga bisa lebih efektif, efisien, dan cepat," tuturnya.
Baca juga: Menteri PANRB dukung Kemenlu terapkan reformasi birokrasi berdampak
Sesuai jadwal, RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 akan ditetapkan pada akhir bulan Juni 2024.
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah merancang visi RPJPD 2025-2045, yakni "Jawa Timur Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan".
Menurut jadwal, RPJPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2045 akan ditetapkan pada awal Agustus 2024.
Penyusunan RPJPD Jawa Timur tahun 2025-2045 dipastikan telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan memfokuskan pada arah pembangunan yang berdampak bagi masyarakat serta digitalisasi pelayanan.
Baca juga: Kunjungi KBRI Tokyo, Anas ajak birokrasi berdampak lewat RB Tematik