KY: Enam calon hakim ad hoc HAM di MA lolos seleksi kualitas
3 April 2024 19:51 WIB
Anggota Komisi Yudisial (KY) Taufiq HZ (kedua dari kanan) dalam konferensi pers pengumuman kelulusan seleksi kualitas calon hakim ad hoc MA 2024 di Jakarta, Rabu (03/04/2024). (ANTARA/HO-Komisi Yudisial)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) menyebutkan bahwa enam calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi kualitas.
Anggota KY Taufiq HZ mengungkapkan keenam calon hakim ad hoc MA tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, dengan tingkat pendidikan meliputi sebanyak 4 orang bergelar magister dan 2 orang bergelar doktor.
"Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan digelar pada Minggu ke empat April 2024," ucap Taufiq dalam konferensi pers pengumuman kelulusan seleksi kualitas calon hakim ad hoc HAM di MA 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Taufiq mengatakan seleksi kesehatan akan digelar pada 22-23 April 2024, sedangkan seleksi kepribadian dan kompetensi dilaksanakan pada 24-30 April 2024.
Ia pun membeberkan, keenam calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas, yakni Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan), Binsar Gultom (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta), serta Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Bandung).
Kemudian, Darwis Marpaung (pengacara pada Ulises Tampuboloen & Associates), Mochammad Agus Salim (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti), dan Suratin Eko Supono (aparatur sipil negara pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta).
Dia menegaskan, keputusan kelulusan seleksi kualitas tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian, kata dia, dinyatakan gugur.
"Peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," katanya menambahkan.
Dirinya pun berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas.
Informasi atau pendapat tertulis diterima Tim Seleksi Calon Hakim Ad Hoc di MA RI paling lambat pada 22 Mei 2024 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau pada alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Ad hoc HAM di MA RI) di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat (10450), Telpon (021) 3905876-77 / 31903661.
Baca juga: Komisi Yudisial umumkan 37 calon hakim agung lolos seleksi kualitas
Baca juga: KY terima 820 permohonan pemantauan persidangan pada tahun 2023
Baca juga: KY terima 3.593 laporan masyarakat sepanjang tahun 2023
Anggota KY Taufiq HZ mengungkapkan keenam calon hakim ad hoc MA tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, dengan tingkat pendidikan meliputi sebanyak 4 orang bergelar magister dan 2 orang bergelar doktor.
"Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan digelar pada Minggu ke empat April 2024," ucap Taufiq dalam konferensi pers pengumuman kelulusan seleksi kualitas calon hakim ad hoc HAM di MA 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Taufiq mengatakan seleksi kesehatan akan digelar pada 22-23 April 2024, sedangkan seleksi kepribadian dan kompetensi dilaksanakan pada 24-30 April 2024.
Ia pun membeberkan, keenam calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas, yakni Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan), Binsar Gultom (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta), serta Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Bandung).
Kemudian, Darwis Marpaung (pengacara pada Ulises Tampuboloen & Associates), Mochammad Agus Salim (Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti), dan Suratin Eko Supono (aparatur sipil negara pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta).
Dia menegaskan, keputusan kelulusan seleksi kualitas tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian, kata dia, dinyatakan gugur.
"Peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," katanya menambahkan.
Dirinya pun berharap masyarakat dengan identitas yang jelas dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) calon hakim ad hoc HAM di MA yang lolos seleksi kualitas.
Informasi atau pendapat tertulis diterima Tim Seleksi Calon Hakim Ad Hoc di MA RI paling lambat pada 22 Mei 2024 di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau pada alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Ad hoc HAM di MA RI) di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat (10450), Telpon (021) 3905876-77 / 31903661.
Baca juga: Komisi Yudisial umumkan 37 calon hakim agung lolos seleksi kualitas
Baca juga: KY terima 820 permohonan pemantauan persidangan pada tahun 2023
Baca juga: KY terima 3.593 laporan masyarakat sepanjang tahun 2023
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: