Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat bersama TNI menjangkau sebanyak 33 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam kegiatan penjangkauan di delapan kecamatan di wilayah tersebut pada Rabu.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ildan Adi Bayu mengatakan, pihaknya telah menggencarkan kegiatan penjangkauan sejak 22 Maret 2024. Secara berkala, dilakukan penjangkauan atau razia bergantian ke delapan kecamatan.

"Kemarin sebagai penutupan kita laksanakan serentak di 8 kecamatan. Hasilnya sebanyak 33 PPKS dijangkau dan telah diserahkan ke panti," kata Bayu.

Kegiatan penjangkauan pada Selasa (2/4) dilaksanakan setelah apel yang dilaksanakan di tingkat kota pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, petugas dibagi ke-8 kecamatan untuk melakukan penyisiran ke lokasi rawan penyebaran PPKS.

Total sebanyak 115 personel gabungan terdiri dari 90 orang personel Satpol PP Jakarta Pusat, 20 personel Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat dan lima anggota TNI yang terlibat dalam operasi penjangkauan tersebut.

Baca juga: Pemkot Jakpus razia PPKS di Kolong Jembatan Pipa Air
Baca juga: Jakpus lakukan penataan wilayah menjelang KTT G20


Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, operasi penjangkauan dilakukan lantaran semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri 1445 H, banyak ditemukan PPKS di sejumlah lokasi.

Modusnya pun kian beragam, seperti ibu-ibu membawa anaknya untuk mengamen di lampu merah, tukang asongan dan pengamen.

"Tidak etis jika membiarkan saudara-saudara kita berada di jalanan. Karena itu setelah penjangkauan kami menempatkan mereka di panti dan mendapat pembinaan," ujar Purba.

Purba menjelaskan, selama di panti nanti mereka akan mendapat beragam pelatihan keterampilan. Dengan bekal keterampilan itu, setelah proses pembinaan diharapkan bisa menjadi bekal mereka untuk mengais penghasilan.