Pandeglang (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi patut ditiru oleh penegak hukum lainnya di Indonesia.

"Kita semua melihat langkah fantastis yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi dengan tidak pandang bulu, dan itu harus diikuti oleh penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan," katanya di Pandeglang, Sabtu.

Ia menyatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara "kegoyokan", jadi jangan hanya mengandalkan KPK saja.

"Praktik korupsi begitu banyak, kemampuan KPK, termasuk dalam personelnya sangat terbatas, karena itulah perlu dibantu oleh penegak hukum lainnya," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dimyati mengatakan, kasus korupsi sedang dan telah ditangani KPK tidak lebih dari lima persen dari yang terjadi di Tanah Air ini. Masih banyak yang belum terungkap.

"Untuk mengungkap kasus-kasus korupsi itulah maka penegak hukum lainnya juga harus bergerak, sesuai dengan forsinya masing-masing," katanya.

Anggota DPR asal daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu juga menyatakan aturan pembagian penanganan kasus korupsi antar penegak hukum sudah jelas, jadi tidak akan terjadi tumpang tindih.