Pemkot Bandung lakukan "ramp check" pastikan bus laik jalan saat mudik
3 April 2024 17:07 WIB
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan Bandung Asep Kuswara saat melakukan pengecekan kelaikan atau ramp check terhadap sejumlah bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melakukan pengecekan kelaikan atau ramp check terhadap sejumlah bus yang melayani rute mudik guna memastikan kendaraan angkutan tersebut laik jalan saat momen Lebaran 2024.
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan agar bus dalam kondisi aman dan nyaman sehingga bisa membawa pulang pemudik dalam keadaan selamat.
“Jadi tercatat oleh kita lebih kurang sekitar 700 bus yang nanti akan melakukan operasi ramp check,” kata Bambang di Bandung, Rabu.
Bambang mengatakan ramp check angkutan Lebaran dimulai sejak 18 Maret 2024 hingga puncak keberangkatan pemudik.
Pengecekan dilaksanakan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang berada di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang, Kota Bandung.
“Sampai dengan tanggal 14 April yang akan datang kita lakukan ramp check untuk kelaikan kendaraan bus dan juga kelaikan operasional surat-suratnya itu kita lakukan uji,” kata dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan dari pemeriksaan sementara belum ada laporan bus yang melanggar aturan keselamatan. Jika memang ada bus yang melanggar, sudah dipastikan dilarang untuk memberangkatkan penumpang.
“Kita ingin meminimalisir resiko kecelakaan, jadi yang memang tidak laik untuk jalan itu tidak akan kita izinkan untuk beroperasi,” katanya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bandung Asep Kuswara menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap teknis laik jalan pada bus dan dokumen trayek oleh Personel Dishub.
"Kendaraan angkutan Lebaran harus memenuhi aspek laik jalan dan laik operasional. Laik jalan artinya kendaraan tersebut layak untuk membawa penumpang. Laik operasi artinya surat-surat dan aspek administrasi kendaraan tersebut juga layak untuk membawa penumpang," kata dia.
Menurut Asep, pada tahap awal inspeksi keselamatan, sejauh ini kendaraan angkutan Lebaran di Kota Bandung masih memenuhi dua aspek kelaikan tersebut. Ia memastikan proses ini akan terus berjalan guna memberi rasa aman dan nyaman bagi pemudik.
"Jangan sampai terjadi kecelakaan menonjol. Sekecil apapun ada faktor ketidaklaikan jalan maupun operasional, itu tidak akan kami loloskan," kata dia.
Baca juga: Arus mudik dua terminal bus Bandung secara umum kondusif
Baca juga: Kedatangan bus ke Terminal Cicaheum Bandung alami keterlambatan
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan agar bus dalam kondisi aman dan nyaman sehingga bisa membawa pulang pemudik dalam keadaan selamat.
“Jadi tercatat oleh kita lebih kurang sekitar 700 bus yang nanti akan melakukan operasi ramp check,” kata Bambang di Bandung, Rabu.
Bambang mengatakan ramp check angkutan Lebaran dimulai sejak 18 Maret 2024 hingga puncak keberangkatan pemudik.
Pengecekan dilaksanakan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang berada di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang, Kota Bandung.
“Sampai dengan tanggal 14 April yang akan datang kita lakukan ramp check untuk kelaikan kendaraan bus dan juga kelaikan operasional surat-suratnya itu kita lakukan uji,” kata dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan dari pemeriksaan sementara belum ada laporan bus yang melanggar aturan keselamatan. Jika memang ada bus yang melanggar, sudah dipastikan dilarang untuk memberangkatkan penumpang.
“Kita ingin meminimalisir resiko kecelakaan, jadi yang memang tidak laik untuk jalan itu tidak akan kita izinkan untuk beroperasi,” katanya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bandung Asep Kuswara menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap teknis laik jalan pada bus dan dokumen trayek oleh Personel Dishub.
"Kendaraan angkutan Lebaran harus memenuhi aspek laik jalan dan laik operasional. Laik jalan artinya kendaraan tersebut layak untuk membawa penumpang. Laik operasi artinya surat-surat dan aspek administrasi kendaraan tersebut juga layak untuk membawa penumpang," kata dia.
Menurut Asep, pada tahap awal inspeksi keselamatan, sejauh ini kendaraan angkutan Lebaran di Kota Bandung masih memenuhi dua aspek kelaikan tersebut. Ia memastikan proses ini akan terus berjalan guna memberi rasa aman dan nyaman bagi pemudik.
"Jangan sampai terjadi kecelakaan menonjol. Sekecil apapun ada faktor ketidaklaikan jalan maupun operasional, itu tidak akan kami loloskan," kata dia.
Baca juga: Arus mudik dua terminal bus Bandung secara umum kondusif
Baca juga: Kedatangan bus ke Terminal Cicaheum Bandung alami keterlambatan
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: