Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan proyek normalisasi Sungai Ciliwung sampai saat ini masih terganjal dengan belum tuntasnya perizinan dari Kementerian Keuangan.
"Saya SMS (layanan pesan singkat) ke Menteri Keuangan, normalisasi Ciliwung ada empat paket sudah saya setujui semua, tetapi belum bisa kita teken kontrak, karena izin tahun jamaknya belum keluar," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menjawab pers di Jakarta, Jumat.
Menurut Djoko, izin dari Kementerian Keuangan terhadap proyek sepanjang 19 kilometer senilai Rp1,2 triliun itu diperlukan karena program tahun jamak (multi years).
Djoko mengakui, Menteri Keuangan tidak berani mengeluarkan izin tersebut karena saat ini Peraturan Menteri Keuangan tentang proyek tahun jamak harus mendapatkan perijinan Menteri Keuangan, sedang dievaluasi oleh Mahkamah Konsitusi.
"Jadi Dia (Menteri Keuangan) tidak berani keluarkan, tapi tadi saya SMS, kalau tidak berani masa (program normalisasi Sungai Ciliwung) terkatung-katung kayak gini, padahal tender sudah selesai tinggal teken kontrak," katanya.
Djoko sebelumnya menegaskan, normalisasi Sungai Ciliwung sangat mendesak untuk segera dilakukan dalam upaya menangani banjir di Jakarta.
Program ini dilakukan mulai dari Pintu Air Manggarai hingga ke Jembatan TB Simatupang. Melalui program ini, Sungai Ciliwung yang saat ini lebarnya hanya 10-15 meter akan menjadi 45-50 meter.
Selain segera dilakukan normalisasi, Kementerian PU juga akan membuat sodetan sepanjang dua kilometer yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur.
Paket pekerjaan senilai Rp500 miliar tersebut pada saat ini masih dalam tahap proses pelelangan. (E008/R010)
PU: proyek sungai Ciliwung terganjal perizinan Menkeu
9 November 2013 02:10 WIB
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013
Tags: