Satgas Migas Bintan periksa seluruh SPBU cegah penyelewengan BBM
3 April 2024 13:15 WIB
Satgas Migas kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan SPBU guna mencegah terjadinya penyelewengan penjualan maupun penyaluran BBM, Rabu (3/4/2024). (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memeriksa seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu untuk mencegah penyelewengan baik penjualan maupun penyaluran bahan bakar minyak.
Tim satgas Migas terdiri atas jajaran Kepolisian, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bintan.
"Pemeriksaan ini bertujuan mencegah kecurangan penyaluran BBM sekaligus memastikan ketersediaan stok menjelang Lebaran 2024," kata Ketua Satgas Migas sekaligus Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, Rabu.
Baca juga: Pertamina: Kapal BBM terbakar di Marunda tak pengaruhi pasokan
Ia mengatakan Tim Satgas Migas telah memeriksa total lima SPBU yang tersebar di Bintan, yaitu SPBU Kilometer 16 Toapaya, SPBU Kilometer 18 Kijang, SPBU Kijang Kota, SPBU Busung, dan SPBU Tanjung Uban.
Pihaknya mengecek SPBU untuk memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air pada BBM yang dijual. Kemudian, memastikan harga dan stok BBM masih stabil menyambut Idul Fitri.
Pengukuran tera volume BBM di SPBU dilakukan oleh penera ahli dengan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023 dan ditandatangani Kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.
"Dari lima SPBU yang sudah kami cek secara detail, tidak ditemukan kecurangan terkait pencampuran zat lain di BBM. Demikian pula harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi," ujarnya.
Baca juga: Pemkab dan kepolisian segel mesin dispenser SPBU di Aceh Timur
AKP Marganda mengimbau pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, karena apabila terbukti curang akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila ditemukan kecurangan atau keluhan dalam pembelian BBM di SPBU. "Kami akan selidiki dan bertindak tegas jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU," kata dia.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pemantauan dan pengecekan baik kualitas BBM maupun takaran BBM yang dijual akan terus berlanjut, sehingga tidak ada kesempatan bagi pengusaha SPBU untuk melakukan potensi kecurangan.
Tim satgas Migas terdiri atas jajaran Kepolisian, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bintan.
"Pemeriksaan ini bertujuan mencegah kecurangan penyaluran BBM sekaligus memastikan ketersediaan stok menjelang Lebaran 2024," kata Ketua Satgas Migas sekaligus Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan, Rabu.
Baca juga: Pertamina: Kapal BBM terbakar di Marunda tak pengaruhi pasokan
Ia mengatakan Tim Satgas Migas telah memeriksa total lima SPBU yang tersebar di Bintan, yaitu SPBU Kilometer 16 Toapaya, SPBU Kilometer 18 Kijang, SPBU Kijang Kota, SPBU Busung, dan SPBU Tanjung Uban.
Pihaknya mengecek SPBU untuk memastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air pada BBM yang dijual. Kemudian, memastikan harga dan stok BBM masih stabil menyambut Idul Fitri.
Pengukuran tera volume BBM di SPBU dilakukan oleh penera ahli dengan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 20 liter seri 118/16 dengan sertifikasi nomor 10.2/117/IN/XI/2023 dan ditandatangani Kepala UPTD Kabupaten Bintan dengan masa berlaku sampai November 2024.
"Dari lima SPBU yang sudah kami cek secara detail, tidak ditemukan kecurangan terkait pencampuran zat lain di BBM. Demikian pula harga masih stabil serta ketersediaan BBM yang mencukupi," ujarnya.
Baca juga: Pemkab dan kepolisian segel mesin dispenser SPBU di Aceh Timur
AKP Marganda mengimbau pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, karena apabila terbukti curang akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila ditemukan kecurangan atau keluhan dalam pembelian BBM di SPBU. "Kami akan selidiki dan bertindak tegas jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU," kata dia.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pemantauan dan pengecekan baik kualitas BBM maupun takaran BBM yang dijual akan terus berlanjut, sehingga tidak ada kesempatan bagi pengusaha SPBU untuk melakukan potensi kecurangan.
Pewarta: Ogen
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Tags: