Banda Aceh (ANTARA News) - Seorang oknum polisi, AKP KW, diduga menganiaya dan menembak tersangka pengedar narkoba, Teuku Raiyan Ramadhan (20), sehingga dia harus dirawat intensif di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Dari sisi korban, aksi polisi itu dianggap sangat tidak wajar dan di luar prosedur. Teuku Barlian, ayah Raiyan, di RSUD Zainoel Abidin, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, "Kami keberatan terhadap arogansi polisi terhadap anak saya."

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada 21 September 2013, dimana sore itu, anak oknum polisi diduga memesan sabu senilai Rp100.000 pada Raiyan.

Ia mengatakan, Raiyan langsung dianiaya hingga babak babak belur di belakang tokonya sebelum menyerahkan paket tersebut.

"Raiyan dianiaya dan ditembak di paha kiri dalam jarak setengah meter," kata Barlian. Tulang korban patah dan terancam cacat seumur hidup dan dia telah menjalani dua kali operasi.

Sebelum ke rumah sakit itu, Raiyan sempat dirawat di rumah sakit polisi setempat setelah dijadikan tersangka. "Saya tidak mempersoalkan anak saya jadi tersangka, tetapi saya tidak terima terhadap perlakuan yang dilakukan seorang oknum polisi kepada Raiyan," katanya.