Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai kota dengan status lengkap soal pemetaan tanah. "Ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi DKI atau melalui Kementerian ATR/BPN hadir untuk supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya, hak sertifikat dan prosesnya lebih cepat," kata Heru saat memberikan sambutan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Heru menyebutkan, deklarasi ini juga menjadi komitmen Pemerintah Pusat dalam mengupayakan percepatan warga mendapatkan sertifikat tanah. Heru juga meyakini keberadaan sertifikat elektronik dapat meningkatkan akurasi serta keamanan.
Baca juga: Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur dibebastugaskan Sementara itu, AHY mengatakan deklarasi ini menunjukkan kini Jakarta Selatan bergabung dengan ketiga kota di wilayah Jakarta yang lebih dulu dinyatakan sebagai kota lengkap, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Tersisa Jakarta Timur yang segera menyusul.
Menurut AHY, manfaat yang didapatkan melalui status kota lengkap salah satunya, yakni membantu pemerintah daerah melakukan penataan wilayah.
Jika kota kabupaten menjadi lengkap secara utuh menjalankan layanan elektroniknya akan mudahkan pemerintah lakukan penataan wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan yang berlandaskan pada peta dan status kota lengkap.
"Jadi jika seluruh wilayah Jakarta dinyatakan lengkap ini lebih baik bagi pemda dalam menjalankan kebijakan tata ruang sekaligus perpajakan," kata AHY.
Baca juga: BPN DKI imbau masyarakat tidak membiarkan lahannya kosong AHY menyatakan upaya ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya sewaktu dilantik sebagai menteri 1,5 bulan lalu. Ketika itu, Jokowi menginstruksikan transformasi digital.
"Ini sebagai salah satu amanah yang disampaikan Presiden Jokowi saat dilantik 1,5 bulan lalu. Mudah-mudahan setelah tiga kota administrasi bisa mengimplementasikan sertifikat elektronik dan layanan produk lainnya secara elektronik maka Jaksel akan bisa mengikuti itu secara masif," ucap AHY.
AHY menyebut deklarasi kota dengan status lengkap soal pemetaan tanah di Jakarta Selatan ini merupakan kota ke-15 di seluruh Indonesia. Selama 2024 ini, pemerintah menargetkan ada 104 kota se-Indonesia sudah berstatus lengkap.
Adapun status lengkap yang dimaksud merupakan semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah terdata dan terpetakan. Hal ini menjadi upaya dasar dari segi administrasi yang teratur untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang dan pertanahan.