Jakarta (ANTARA) -
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatatkan penjualan senilai Rp22,53 triliun pada tahun 2023, atau meningkat 4,9 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta, Selasa, menyampaikan perseroan memperoleh kontrak baru senilai Rp29,25 triliun pada tahun 2023, yang mana 93 persen kontrak yang didapatkan merupakan kontrak dengan pembayaran bulanan.

Ia menyebut, perseroan terus mengupayakan komitmen dalam menjaga kerja sama dengan para mitra, yang tercermin dalam jumlah pembayaran kepada pemasok dan mitra kerja senilai Rp13,21 triliun pada tahun 2023.

Menurutnya, capaian tersebut mengindikasikan bahwa langkah penyehatan perseroan masih berjalan on track, sesuai dengan rencana berkat dukungan dari para stakeholder.

"Dukungan telah diberikan oleh lembaga keuangan dengan menyepakati MRA dengan nilai total Rp20,7 triliun atau 100 persen dari nilai outstanding. Selain itu, proses right issue WIKA juga berjalan sesuai timeline yang diharapkan dapat terealisasi pada April 2024," ujar Agung.

Pada tahun lalu, Agung menjelaskan perseroan melakukan restrukturisasi keuangan dan transformasi yang menjadi bagian dalam delapan metode stream penyehatan yang telah disetujui pemegang saham, sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat fundamental demi bisnis yang berkelanjutan.

Lanjutnya, perseroan melakukan upaya penyehatan yang beriringan dengan berbagai langkah transformasi, diantaranya fokus terhadap arus kas, keunggulan eksekusi proyek dan penyeimbang portofolio yang didasarkan terhadap pendekatan organisasi, serta manajemen risiko dan digitalisasi, yang mulai memberikan hasil progresif.

Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk WIKA senilai Rp6 triliun.

Tambahan modal untuk WIKA tertuang melalui PP Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2024.

Pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui penerbitan saham baru.


Baca juga: Presiden teken aturan tambahan modal untuk Wijaya Karya Rp6 triliun

Baca juga: Awali 2024, WIKA raih kontrak baru Rp3,17 Triliun