Jakarta (ANTARA News) - Pernyataan musisi Piyu tidak sinkron terkait kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, kata polisi.

"Ada pernyataan Piyu yang tidak sinkron satu sama lain. Karena itu, setelah penyidik mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara, Piyu mungkin akan dimintai keterangan lagi," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto tak bersedia menyebutkan keterangan tidak sinkron yang disampaikan Piyu.

Rikwanto mengatakan saat memberikan keterangan kepada penyidik, Piyu mengakui dua foto yang diajukan penyidik sebagai istrinya.

"Ada lima foto yang diajukan penyidik. Dua diantara foto itu diakui Piyu sebagai istrinya," tuturnya.

Rikwanto mengatakan foto-foto yang diajukan kepada Piyu itu adalah foto yang dimiliki penyidik.

Namun, dia tidak bersedia menjelaskan apa kaitan perempuan dalam foto-foto itu dengan kasus perusakan rumah Vika.

Rikwanto juga tidak bersedia menjelaskan apakah foto-foto yang diajukan kepada Piyu adalah F yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Piyu mendatangi Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Dia diperiksa dari pukul 19.00 WIB hinga 20.30. Rikwanto mengatakan Piyu ditanya 19 pertanyaan oleh penyidik.