Jakarta (ANTARA News) - Para buruh kembali berdemostrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis sekitar pukul 13.30 WIB untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp3,7 juta per bulan.

Buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut pemerintah DKI Jakarta menaikkan UMP yang sudah ditetapkan Rp2.441.301 per bulan.

Sambil berorasi, para buruh memutar lagu dangdut berjudul "Jokowi" yang dipopulerkan oleh Gadis Mutmut.

"Jokowi Jokowi orang yang bijaksana, Jokowi Jokowi terkenal sedunia, Jokowi Jokowi harapan Indonesia, Jokowi Jokowi jujur dan dipercaya," demikian sebagian lirik lagu tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menyatakan tidak akan mengubah UMP.

"Tolong ini dibedakan dengan daerah lain, di Jakarta program-program yang kita berikan seperti Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar sudah bisa mengurangi pengeluaran," kata Jokowi Senin lalu.