Baturaja (ANTARA) - Tim Pidsus Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh SPBU di wilayah itu guna memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) aman dan lancar menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah.
"Sidak ini dilaksanakan oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan dan kelancaran distribusi BBM menjelang Idul Fitri 1445 H," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan bahwa sidak ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen.
Tim Pidsus Polres OKU mendatangi seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memeriksa takaran, kadar, dan kondisi mesin nozle yang digunakan untuk pengisian BBM.
"Seperti di SPBU 24.321.112 UB di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU yang menjadi sasaran sidak petugas di lapangan," katanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran BBM di SPBU tersebut untuk jenis Pertamax masih berada dalam ambang batas kesalahan yang diizinkan, yakni sekitar 0,1 persen atau sekitar 100 ml dalam 20 liter BBM.
Begitupun dengan hasil pengujian terhadap mesin SPBU Pertalite yang juga menunjukkan angka plus minus sekitar 100 ml dalam 20 liter BBM atau masih dalam ambang batas yang diizinkan.
"Kami juga melakukan pengecekan terhadap tera/seal pada mesin dan sejauh ini masih normal," tegasnya.
Kapolres menegaskan, sidak ini akan dilakukan secara berkala hingga H-1 Idul Fitri 1445 H untuk memastikan tidak terjadi kecurangan di SPBU yang dapat merugikan masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat melakukan aktivitas mudik dan berlebaran dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir akan ketersediaan dan kualitas BBM yang mereka beli di SPBU," ujarnya.
Polres OKU gencarkan sidak SPBU jelang Idul Fitri
1 April 2024 19:37 WIB
Tim Pidsus Polres OKU melakukan sidak di salah satu SPBU di Kota Baturaja, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/24)
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: