Bandung (ANTARA News) - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto meminta unsur pemerintah daerah proaktif dalam pembahasan dan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014.

"Kami minta unsur pemerintah daerah untuk lebih proaktif dan memiliki inisiatif dalam penetapan UMK. Selama ini unsur pemerintah daerah terkesan kurang proaktif, sehingga terkesan pengusaha dan pekerja yang saling berhadapan kepentingan," kata Roy Jinto pada Seminar Outlook Ekonomi Jabar 2014 yang digelar Jabartoday.com di Bandung, Rabu.

Roy mengakui, pemerintah dalam posisi netral dan memfasilitasi penetapan KHL dan UMK kabupaten/kota, namun bukan berarti statis dan membiarkan berlarut.

"Unsur pemerintah harus ada inovasi juga dan proaktif, karena mereka pegang regulasi. Silakan masukan dan berinisiatif dan seaktif dialog pengusaha dan pekerja dalam menentukan angka yang disepakati," kata Roy.

Lebih lanjut, Roy menyebutkan hampir sebagian besar unsur pemerintah bersikap statis dalam memfasilitasi kepentingan pekerja dan pengusaha dalam penetapan UMK tersebut, sehingga terkadang di beberapa daerah terkatung-katung.

Paradigma posisi netral unsur pemerintah dalam pembahasan tripartit terkait UMK, menurut Roy perlu diluruskan dan tidak berarti statis.

"Mekanisme dan dinamika pembahasan KHL dan UMK telah mengalami banyak kemajuan dalam pembahasan di tingkat tripartit, namun masih perlu pembehanan di beberapa sisi," katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD KSPSI Jabar itu mengkritisi tudingan masalah pengupahan di Indonesia yang kerap dikabing hitamkan dan disebut sebagai penghambat investasi.

Menurut Roy Jinto, masalah pengupahan tidak boleh dijadikan kambing hitam dan disebut menjadi penghambat investasi karena sesuai dengan data survei ternyata menempati nomor belasan.

"Jangan sebutkan masalah pengupahan menjadi kendala investasi. Data survei menyebutkan masalah regulasi, korupsi dan juga kebijakan perizinan yang masih berbelit jauh lebih besar menjadi faktor penghambat investasi. Demo-demo buruh kan awalnya dari kebijakan pemerintah," kata Roy Jinto.

Pada kesempatan itu, Roy yang selama ini ikut mengawal proses penetapan UMK di kabupaten/kota berharap agar pihak terkait tidak menjadikan faktor pengupahan menjadi kendala.

"Semua ada mekanismenya, bukan waktunya lagi mengkambing hitamkan salah satu penghambat investasi ini dan itu, karena persaingan pasar masyarakat ekonomi ASEAN sudah di depan mata," kata Roy Jinto menambahkan.
(S033/Y003)