Kemendag: Harga CPO naik dipengaruhi minyak nabati di China dan AS
Pekerja memutar kran pipa Crude Palm Oil (CPO) di Dermaga B Curah Cair Pelabuhan Pelindo Multi Terminal Branch Dumai, Riau, Jumat (22/3/2024). Menurut dinas perdagangan daerah setempat realisasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) melalui Pelabuhan Dumai sepanjang tahun 2023 sebanyak 4,282 juta ton dengan nilai transaksi perdagangan sebesar 3,723 miliar dolar AS atau turun 32,01 persen (YoY) dibandingkan tahun 2022 sebesar 5,476 miliar dolar AS dengan volume ekspor 5 juta ton dan negara tujuan ekspor CPO terbesar tahun lalu yaitu ke China, Jepang dan Malaysia. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (CPO) untuk April 2024 sebesar 857,62 dolar AS per metrik ton, meningkat 58,72 dolar AS atau 7,3 persen dibanding bulan sebelumnya.
"Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh peningkatan harga minyak nabati di Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat.
Budi menyampaikan, fluktuasi kurs rupiah dan ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat turut andil dalam menyumbang kenaikan harga minyak kelapa sawit.
Selain itu, peningkatan permintaan untuk biodiesel dan penurunan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia juga telah mempengaruhi harga.
Lebih lanjut, saat ini harga minyak kelapa sawit mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton.
Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan bea keluar (BK) minyak kelapa sawit sebesar 52 dolar AS per metrik ton dan pungutan ekspor (PE) sebesar 90 dolar AS per metrik ton untuk periode April 2024.
Penetapan HR minyak kelapa sawit bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Februari-24 Maret 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 830,85 dolar AS per metrik ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar 884,39 per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 971,60 per dolar metrik ton.
Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS per metrik ton dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 417 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
Baca juga: Kemendag: Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi pelemahan rupiah
Baca juga: Bappebti lakukan evaluasi bursa CPO pada Februari 2024
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024