Pekanbaru (ANTARA News) - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal dan informal Kemendiknas Lidya Freyani Hawadi mengatakan, pemerintah Indonesia menargetkan tinggi badan minimal anak Indonesia 160 cm.
"Kelak anak-anak yang memiliki tinggi ideal tersebut jelas menggambarkan anak yang sehat dalam asupan gizi, perolehan layanan kesehatan yang baik pada akhirnya memiliki kecerdasan yang kuat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas," kata dia dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.
Menurut dia, untuk mendapatkan tinggi ideal tersebut, orang tua perlu dibekali pengetahuan mengasuh dan merawat anak mereka menjadi anak berkualitas.
Salah satuny adalah lewat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Keberadaan Lembaga PAUD ini penting karena menjadi sarana efektif dalam membina anak usia dini (0-6) agar siap memasuki jenjang pendidikan SD," katanya.
Di masa mendatang PAUD harus terintegrasi atau terhubung dengan aspek tumbuh kembang anak.
"Apalagi dalam PP No 60 tahun 2013 yang terbit Agustus 2013 mengisyaratkan anak-anak harus mendapatkan pembinaan di PAUD disamping harus sudah memiliki akte kelahiran, immunisasi dan peningkatan gizi," kata Lidya.
Kelak anak Indonesia bertinggi minimal 160 cm
3 November 2013 19:40 WIB
(ANTARA/Lucky. R)
Pewarta: Frislidia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: