Wapres mendukung program satu juta penyuluh UMKM berbasis syariah
28 Maret 2024 22:36 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima audiensi ketua dan anggota KPPU periode 2024-2029 di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wapres (Setwapres) RI
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung program satu juta penyuluh kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah yang direncanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam menjalankan program itu, KPPU akan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) seperti NU dan Muhammadiyah serta melibatkan pondok pesantren dan perguruan tinggi.
"Saya senang sekali kalau nanti dalam rangka sosialisasi melibatkan ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi," kata Ma'ruf saat menerima audiensi ketua dan anggota KPPU periode 2024-2029 di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Kamis, dikutip dari keterangan Biro Pers Sekretariat Wapres (Setwapres) RI.
Sedangkan untuk target yang belum tercapai, Wapres meminta KPPU untuk membenahi segala hal yang dapat mengganggu kelancaran proses kerja.
"Saya kira nanti itu mestinya kalau memang sudah tidak tepat, beban kerja lebih besar, yang harus ditangani lebih luas, jumlah personel juga sedikit, anggaran juga kecil, dan mungkin status kelembagaannya juga lebih diperjelas, diperkuat. Saya sangat mendukung biar lebih optimal kerjanya," kata Wapres pula.
Wapres juga menyoroti persoalan persaingan usaha, monopoli, dan oligopoli yang masih terjadi sampai saat ini. Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan melibatkan pakar terkait.
Wapres pun mengingatkan kewajiban KPPU untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan menciptakan sistem perekonomian yang tidak sewenang-wenang.
"Menjadi tugas KPPU bagaimana membangun ekonomi berkeadilan," kata Wapres.
Selain itu, Wapres juga menyarankan untuk memisahkan antara usaha besar dan menengah dengan usaha kecil dan mikro, yakni dengan menciptakan usaha menengah dan besar (UMB) serta usaha mikro dan kecil (UMK).
"Saya pernah mengusulkan pembagiannya itu tidak UMKM, UMK-UMB. Jadi, UMK usaha mikro dan kecil satu klaster, UMB usaha menengah dan besar satu klaster," ujar Wapres pula.
Sebelumnya, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan program Satu Juta Penyuluh UMKM Berbasis Syariah merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai target kemitraan UMKM. Program itu akan melibatkan komponen masyarakat.
"Melibatkan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, NU, PGI, dan ormas-ormas lain," ujarnya pula.
Fanshurullah menyebutkan pihak lain yang akan turut terlibat dalam program tersebut ialah kalangan masyarakat kampus, di mana program ini akan diusulkan sebagai pengganti mata kuliah merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Selain itu, ada juga pihak masyarakat pesantren.
"Karena kita tahu juga, di UMKM banyak ekonomi berbasis syariah. Jadi kami kepingin nanti akan melibatkan langsung pondok-pondok pesantren yang begitu banyak di Indonesia, yang punya UMKM-UMKM di pesantrennya," ujarnya.
Selain Ketua KPPU, turut hadir dalam audiensi itu, anggota KPPU Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso.
Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kemitraan antara pengusaha besar dan pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro harus terwujud. Pada 2024, seperti tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), jumlah kemitraan yang ditargetkan yakni sebesar 11 persen dari total UMKM yang ada, yaitu sebanyak 64 juta.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh, 11 persen dari jumlah tersebut adalah 7,2 juta. Namun sampai saat ini, angkanya baru mencapai 4 juta.
Baca juga: Hasil pertemuan dengan KPPU, BSI tidak timbulkan praktik monopoli
Dalam menjalankan program itu, KPPU akan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) seperti NU dan Muhammadiyah serta melibatkan pondok pesantren dan perguruan tinggi.
"Saya senang sekali kalau nanti dalam rangka sosialisasi melibatkan ormas-ormas Islam dan perguruan tinggi," kata Ma'ruf saat menerima audiensi ketua dan anggota KPPU periode 2024-2029 di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Kamis, dikutip dari keterangan Biro Pers Sekretariat Wapres (Setwapres) RI.
Sedangkan untuk target yang belum tercapai, Wapres meminta KPPU untuk membenahi segala hal yang dapat mengganggu kelancaran proses kerja.
"Saya kira nanti itu mestinya kalau memang sudah tidak tepat, beban kerja lebih besar, yang harus ditangani lebih luas, jumlah personel juga sedikit, anggaran juga kecil, dan mungkin status kelembagaannya juga lebih diperjelas, diperkuat. Saya sangat mendukung biar lebih optimal kerjanya," kata Wapres pula.
Wapres juga menyoroti persoalan persaingan usaha, monopoli, dan oligopoli yang masih terjadi sampai saat ini. Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan melibatkan pakar terkait.
Wapres pun mengingatkan kewajiban KPPU untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dengan menciptakan sistem perekonomian yang tidak sewenang-wenang.
"Menjadi tugas KPPU bagaimana membangun ekonomi berkeadilan," kata Wapres.
Selain itu, Wapres juga menyarankan untuk memisahkan antara usaha besar dan menengah dengan usaha kecil dan mikro, yakni dengan menciptakan usaha menengah dan besar (UMB) serta usaha mikro dan kecil (UMK).
"Saya pernah mengusulkan pembagiannya itu tidak UMKM, UMK-UMB. Jadi, UMK usaha mikro dan kecil satu klaster, UMB usaha menengah dan besar satu klaster," ujar Wapres pula.
Sebelumnya, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan program Satu Juta Penyuluh UMKM Berbasis Syariah merupakan upaya yang dilakukan untuk mencapai target kemitraan UMKM. Program itu akan melibatkan komponen masyarakat.
"Melibatkan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, NU, PGI, dan ormas-ormas lain," ujarnya pula.
Fanshurullah menyebutkan pihak lain yang akan turut terlibat dalam program tersebut ialah kalangan masyarakat kampus, di mana program ini akan diusulkan sebagai pengganti mata kuliah merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Selain itu, ada juga pihak masyarakat pesantren.
"Karena kita tahu juga, di UMKM banyak ekonomi berbasis syariah. Jadi kami kepingin nanti akan melibatkan langsung pondok-pondok pesantren yang begitu banyak di Indonesia, yang punya UMKM-UMKM di pesantrennya," ujarnya.
Selain Ketua KPPU, turut hadir dalam audiensi itu, anggota KPPU Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso.
Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, dan Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kemitraan antara pengusaha besar dan pengusaha menengah dengan pengusaha kecil dan mikro harus terwujud. Pada 2024, seperti tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), jumlah kemitraan yang ditargetkan yakni sebesar 11 persen dari total UMKM yang ada, yaitu sebanyak 64 juta.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh, 11 persen dari jumlah tersebut adalah 7,2 juta. Namun sampai saat ini, angkanya baru mencapai 4 juta.
Baca juga: Hasil pertemuan dengan KPPU, BSI tidak timbulkan praktik monopoli
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: