"Pelaksanaan FCPF-CF di Kaltim seirama dengan tujuan pembangunan desa, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto saat Pertemuan Koordinasi dalam rangka Penyaluran Dana Karbon FCPF di Samarinda, Kamis.
Baca juga: Kaltim satu-satunya provinsi terlibat FCPF
Terkait FCPF-CF, berdasarkan surat dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan No: S-397/BPDLH pada 15 Desember 2023 tentang Penetapan Alokasi Dana Result Base Payment Program FCPF untuk desa dan kelompok masyarakat, terdapat 441 desa/kelurahan di Kaltim yang akan menerima dana tersebut.
Sebanyak 441 desa/kelurahan ini tersebar di delapan kabupaten/kota, dari total 1.038 desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kabupaten/kota, sedangkan total dana karbon FCPF yang siap disalurkan tahun ini sebesar Rp122,56 miliar.
Baca juga: KLHK-Bank Dunia teken program FCPF di Kaltim
Baca juga: Kaltim pelaksana program pengurangan emisi karbon gas rumah kaca
"Untuk Kabupaten Kutai Barat terdapat 81 kampung yang segera menerima dana FCPF sebesar Rp16,33 miliar dan Kota Balikpapan terdapat dua kelurahan senilai Rp214,4 juta," kata Puguh.