Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura pada 2024 mengucurkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk memberikan pengobatan gratis bagi orang asli Papua (OAP) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah ini.

Pengobatan gratis tentu menjadi impian semua orang, khususnya OAP di era otonomi khusus. Terbukanya akses di bidang kesehatan diharapkan turut mendorong meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) Papua.

IPM Kabupaten Jayapura pada 2023 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 81,51 persen, meningkat 0,49 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dengan kucuran dana sebesar itu selama setahun maka OAP yang memiliki KTP Kabupaten Jayapura tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, kecuali masyarakat yang telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, klaim pengobatan akan ditanggung oleh asuransi kesehatan milik pemerintah itu.

Pelayanan dalam pengobatan gratis itu mulai dari pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, penyediaan obat gratis jika tersedia di apotek rumah sakit, serta tes laboratorium. Sedangkan pemeriksaan lainnya masih harus dikomunikasikan dengan manajemen rumah sakit.

Sistem pengobatan gratis ini baru dilaksanakan pada tahun 2024 dan akan dievaluasi pada tahun-tahun berikutnya jika program ini masih akan terus dilanjutkan.

Viktor Done, salah satu pemuda dari Sentani Barat menyambut baik program pengobatan gratis ini.

"Saya sebagai masyarakat asli Kabupaten Jayapura sangat bersyukur sekali atas program ini," katanya kepada ANTARA saat ditemui di lingkungan RSUD Yowari pada Kamis (28/3) 2024.

Namun, kata Viktor, untuk obat kebanyakan masyarakat membeli di luar ketika resep dokter itu tidak ada di apotek rumah sakit. "Kami juga harap obat juga bisa lengkap supaya tidak usah dibeli di luar," ujarnya.

Tentu pengobatan gratis seperti ini sangat membantu masyarakat OAP untuk mendapat pelayanan optimal dari masyarakat.

"Apalagi kami tahu uang untuk pengobatan gratis ini dari dana otsus, semoga bisa terus berlanjut," katanya.

Pentingnya dokumen kependudukan

Mengingat betapa pentingnya data kependudukan seperti KTP, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong warga yang belum memiliki dokumen kependudukan tersebut untuk segera mengurus pembuatannya.

Dengan demikian seluruh masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan gratis.

Untuk mengetahui populasi sebenarnya OAP di Kabupaten Jayapura, pemerintah daerah setempat tengah merampungkan pendataan orang asli Papua di wilayah tersebut.

“Semoga dalam waktu dekat data kependudukan sudah ada,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu.

Jumlah penduduk Kabupaten Jayapura pada 2023 tercatat sebanyak 276.112 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) sebanyak 134.317 jiwa, sementara yang belum melakukan perekaman E-KTP 7.478 jiwa.

“Kami berharap perekaman E-KTP sudah bisa dilakukan kepada masyarakat yang sudah 17 tahun,” kata Berhitu.

Bahkan untuk mewujudkan pelayanan maksimal kependudukan maka pihaknya melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Adminduk) dengan melakukan pelayanan di SMA/SMK, PT Alda, Mall Sentani City Square (SCS), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Doyo Baru, Kampung Ambora Distrik Demta.

Fasilitas pengobatan gratis bagi orang asli Papua ini tidak hanya diberikan di RSUD Yowari, namun juga juga bisa didapatkan di 22 puskesmas yang berada di 19 distrik di Kabupaten Jayapura. Khusus di RSUD Yowari pelayanan akan diberikan untuk penyakit ringan hingga berat.

RSUD Yowari sejak akhir 2023 sudah memiliki layanan Computed Temography Scan (CS Scan) yang digunakan untuk melakukan diagnosis atau deteksi penyakit yang dialami pada bagian otot dan tulang seperti tumor tulang dan patah tulang. Serta, penyakit kanker, penyakit jantung dan paru-paru, stroke dan penyakit hati.

“Masyarakat Kabupaten Jayapura tidak perlu memeriksakan kesehatan di luar daerah ini karena di sini sudah mempunyai fasilitas CT Scan,” kata Direktur RSUD Yowari dr PM Risamasu.

Apalagi sekarang ini, bayi yang baru dilahirkan di rumah sakit tersebut bisa langsung memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) maupun akta kelahiran. Pihak rumah sakit telah membangun sistem terintegrasi dengan Disdukcapil Kabupaten Jayapura melalui sistem terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan dengan rumah sakit (Sitanduk Rusa).

“Yang terpenting anaknya sudah ada nama maka bisa langsung petugas proses data kependudukan anaknya usai anaknya lahir,” ujar dr Risamasu.

Dengan kemudahan-kemudahan ini diharapkan masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengurus data kependudukan anaknya yang baru lahir ke Disdukcapil Kabupaten Jayapura. Ini merupakan langkah maju dengan sistem terintegrasi dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura.

Tentu saja perbaikan administrasi kependudukan ini tidak hanya untuk urusan kesehatan gratis. Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan menyebutkan bahwa data penduduk Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari data penduduk kabupaten/kota merupakan satu-satunya data penduduk yang digunakan untuk semua keperluan yaitu untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Upaya yang saat ini tengah dibangun di bidang kesehatan oleh Pemkab Jayapura diharapkan bisa meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Papua. Kemajuan di sektor-sektor lain akan sangat dipengaruhi oleh kemajuan di sektor kesehatan.