Apindo : mogok buruh berdampak pada segelintir perusahaan
2 November 2013 21:07 WIB
ilustrasi Aksi Mogok Buruh Pelabuhan Ratusan massa buruh pelabuhan mengikuti aksi mogok dengan menutup jalur pintu masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (31/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Bekasi (ANTARA Newsa) - Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat aksi mogok nasional pada 31 Oktober 2013 hanya berdampak pada segelintir perusahaan.
"Setelah kami data, hanya 16 dari total 1.018 perusahaan di Kota Bekasi yang terdampak aksi mogok nasional," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia sebanyak 11 perusahaan terkena aksi penyisiran yang dilakukan buruh hingga aktivitas produksi lumpuh.
"Mayoritas berlokasi di Bantargebang dan Narogong," katanya.
Sementara lima perusahaan lainnya, kata dia, memilih meliburkan karyawannya demi mengantisipasi munculnya kericuhan saat terjadi penyisiran.
Dikatakan Purnomo, pihaknya sangat menyayangkan aksi penyisiran oknum buruh menimbulkan kerugian yang sangat besar.
"Namun kami belum mendata secara pasti jumlah kerugiannya," katanya.
Purnomo berharap, mekanisme penetapan UMK dapat dijalani sebagaimana mestinya. Sebab bilamana dipaksakan, ia khawatir 18 perusahaan yang pada tahun 2013 sudah tidak sanggup memberlakukan pembayaran UMK hingga mengajukan penangguhan bisa kolaps.
"Bahkan jumlahnya bisa lebih bila kenaikannya sangat tinggi dan dipaksakan, mengingat mayoritas perusahaan di Kota Bekasi merupakan investasi dalam negeri yang masuk kelompok menengah ke bawah," katanya.(*)
"Setelah kami data, hanya 16 dari total 1.018 perusahaan di Kota Bekasi yang terdampak aksi mogok nasional," ujar Ketua Apindo Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi, di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia sebanyak 11 perusahaan terkena aksi penyisiran yang dilakukan buruh hingga aktivitas produksi lumpuh.
"Mayoritas berlokasi di Bantargebang dan Narogong," katanya.
Sementara lima perusahaan lainnya, kata dia, memilih meliburkan karyawannya demi mengantisipasi munculnya kericuhan saat terjadi penyisiran.
Dikatakan Purnomo, pihaknya sangat menyayangkan aksi penyisiran oknum buruh menimbulkan kerugian yang sangat besar.
"Namun kami belum mendata secara pasti jumlah kerugiannya," katanya.
Purnomo berharap, mekanisme penetapan UMK dapat dijalani sebagaimana mestinya. Sebab bilamana dipaksakan, ia khawatir 18 perusahaan yang pada tahun 2013 sudah tidak sanggup memberlakukan pembayaran UMK hingga mengajukan penangguhan bisa kolaps.
"Bahkan jumlahnya bisa lebih bila kenaikannya sangat tinggi dan dipaksakan, mengingat mayoritas perusahaan di Kota Bekasi merupakan investasi dalam negeri yang masuk kelompok menengah ke bawah," katanya.(*)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: