Malang (ANTARA News) - Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, meraih akreditasi A atau "melompat" dua strip langsung dari sebelumnya yang terakreditasi C.

Ketua Jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ruli Inayah Ramadhan di Malang, Sabtu, mengemukakan pada penilaian atau visitasi pertama pada tahun 2008 yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), jurusan itu memperoleh akreditasi C.

"Akreditasi C ini berlaku hingga 2013. Kami terus melakukan pembenahan dan meningkatkan berbagai kegiatan seperti yang disarankan oleh asesor, di antaranya sering menggelar workshop dan kuliah tamu, mengikuti standar borang serta memperbanyak kerja sama luar negeri," katanya.

Ia mengakui selama kurun waktu 2008--2013, semua saran dari asesor dilakukan semua secara maksimal, sehingga jurusan yang baru berdiri tahun 2005 itu mendapatkan akreditasi A setelah sebelumnya mengantongi akreditasi C.

Visitasi kedua dilakukan pada pertengahan September oleh Prof Subhillar, PhD dari Universitas Sumetara Utara (USU) dan Prof Dr Mappa Nasrun, MA dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makasar.

Menurut Ruli, akreditasi A itu bermakna "Amanah", yakni amanah untuk tidak sekadar mempertahankan, namun juga meningkatkannya, baik dari segi kualitas mahasiswa, dosen, staf, kurikulum, serta kerja sama luar negeri.

Ia menjelaskan banyak terobosan dan kerja keras yang selama ini dilakukan untuk bisa mencapai akreditasi A. Salah satunya adalah merombak visi HI agar sejalan dengan target UMM untuk menjadi "world class university".

Banyak mahasiswa HI, lanjutnya, yang mendapatkan beasiswa dan prestasi internasional karena usaha mereka secara mandiri, sekalipun informasinya tidak mereka dapatkan dari universitas.

"Kami berharap euforia yang saat ini dirasakan oleh segenap keluarga besar HI UMM bisa berdampak positif untuk bisa mempertahankan, dan lebih-lebih meningkatkan kualitas akademik yang selama ini telah diperjuangkan," ujarnya menambahkan.
(E009/R010)