Semarang (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie ternyata belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Marzuki Alie mengatakan hal itu ketika ditanya pers seputar data pemilih yang masih bermasalah di sela kegiatan "Pers Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen" di Semarang, Sabtu.

"Saya sendiri belum memiliki e-KTP," kata Marzuki yang membuat para wartawan menjadi heran.

Menurut Marzuki batas akhir kepemilikan KTP model lama sampai akhir Desember 2013, karena itu ia akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir Desember 2013.

"Saya akan menggantinya dengan e-KTP sebelum akhir tahun," katanya.

Marzuki beralasan, meskipun dia masih menggunakan KTP bukan elektronik tapi nomor induk kependudukan (NIK)-nya sama sehingga tetap terdaftar pada daftar pemilih potensial pemilu (DP4).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 130 juta pemilih yang menggunakan e-KTP dari 190 juta penduduk yang tercatat pada DP4.