Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjaga trotoar di Jakarta untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli). "Untuk penertiban pak ogah yang menyalahgunakan pemanfaatan trotoar tersebut, saya sudah menempatkan petugas Dishub bersama Satpol PP untuk menjaga," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Syafrin menyebut, jika pelaku pungutan liar nanti masih tetap nekat mengatur dan menyalahgunakan pemanfaatan trotoar, maka Dishub DKI Jakarta akan menyampaikan ke Satpol PP untuk langsung ditertibkan.

"Sudah dijaga, jika pak ogah tetap nekat mengatur di sana, saya sudah sampaikan ke Pak Kasatpol PP untuk langsung ditertibkan," ujar Syafrin.

Sementara itu, Heru memerintahkan jajarannya untuk menangkap sekelompok orang yang meminta uang kepada pengendara motor untuk bisa melintasi trotoar di dekat Gedung DPR RI.

Baca juga: DKI telusuri petugas yang diduga terlibat pungli di Stasiun Cakung
"Oh kalau ketahuan nanti saya suruh Dishub DKI sama trantib (ketentraman dan ketertiban) untuk tangkap," kata Heru.

Menurut Heru, tindakan sekelompok orang yang mengizinkan pengendara motor melintas di trotoar apabila membayar sejumlah uang tidak dapat dibenarkan.

Sebelumnya, sejumlah pria diduga meminta uang kepada pengendara motor yang ingin melintas trotoar di Jalan Pejompongan Raya, atau tepatnya di dekat Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Rekaman video aksi sejumlah pria itu diunggah akun Instagram @fakta.jakarta pada Rabu (27/3).

Modus sejumlah pria itu, yakni menutup trotoar dengan barier berwarna oranye dan akan membuka penutup apabila ada pengendara yang membayar.

Baca juga: Heru panggil Dinas KPKP terkait pungli subsidi pangan murah di Jakut