Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa pemerintah akan menunggu laporan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait dugaan penyadapan yang dilakukan pihak asing terhadap Pemerintah Indonesia.

"Kita tunggu aja perkembangannya. Kita akan tunggu laporan dari Lemsaneg. Kita minta sistem di Lemsaneg untuk bekerja untuk memastikan," kata Menhan di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Ia menolak untuk memberikan konfirmasi mengenai laporan dugaan penyadapan dari sejumlah media asing itu.

"Sebelum ada kepastian, saya belum bisa menyampaikan sesuatu. Walaupun di sana sini sudah ada suara-suara kita termasuk yang disadap dan lain sebagainya. Tapi lebih baik kita tunggu perkembangannya," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setiap sistem yang terbuka akan selalu diinkripsi oleh Lemsaneg.

"(Sekarang) mereka sedang bekerja," katanya.

Sementara itu pada Jumat pagi (1/11), Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Australia Greg Moriarty mengenai pemberitaan dari surat kabar Sidney Morning Herald (31/10) tentang fasilitas penyadapan yang berada di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Kemlu menuntut penjelasan dari Pemerintah Australia soal adanya pos fasilitas penyadapan yang dibangun di dalam Gedung Kedutaan di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Denpasar.

Pemberitaan mengenai adanya fasilitas penyadapan di kedutaan Australia dinilai cukup mengejutkan setelah hanya selang satu hari dari pemberitaan Sidney Morning Herald mengenai fasilitas penyadapan di Kedutaan AS Jakarta.

Menurut Kemlu, apabila isi pemberitaan Sidney Morning Herald itu benar, maka aksi spionase yang dilakukan Pemerintah Australia tidak dapat dibenarkan.

Sebelumnya, pihak Kemlu sudah mengedarkan siaran pers yang menyebutkan untuk menuntut penjelasan mengnai pemberitaan di surat kabar di harian Sidney Morning Herald pada 31 Oktober 2013 tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Australia di Jakarta dan negara-negara lain di kawasan

Sebagai negara tetangga dan sahabat, tindakan seperti pemberitaan Sidney Morning Herald sama sekali tidak mencerminkan semangat hubungan bersahabat yang selama ini terjalin dan tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia.
(G003/Z003)