Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberhentikan Akil Mochtar secara tidak hormat karena mencoreng lembaga tinggi negara.

"Keputusannya memang pantas diberhentikan secara tidak hormat," kata Pramono di gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Dia menilai Akil sudah mencoreng lembaga tinggi negara yang memiliki harapan besar dari rakyat.

Pram menilai belajar dari pengalaman kasus Akil, maka perlu ada jarak antara Mahkamah Konstitusi dengan kekuatan partai politik dan penguasa.

Menurut dia, MK harus dipimpin orang profesional yang memahami secara mendalam hukum tata negara. Hal itu menurut Pram agar persoalan judicial review dan sengketa Pilkada dilakukan sesuai aturan.

"Hal itu agar tidak ada ruang lobi yang akhirnya bisa menambah persepsi bahwa hukum bisa diperdagangkan," ujarnya.

Dia mengatakan Akil merupakan Hakim Konstitusi yang diusulkan DPR namun kedepannya legislatif bisa memilih dari kalangan profesional dan akademisi.