Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, meminta kepada semua stasiun televisi di Tanah Air untuk berhati-hati dalam menyiarkan tayangan anak-anak.
"Media penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir penonton, khususnya anak," katanya di Jakarta, Kamis.
Ia menyesalkan banyaknya tayangan televisi yang sering menggunakan anak sebagai objek krimininal, pelecehan seksual, bahkan seringkali digunakan sebagai objek lawakan.
Menurut dia, lawakan dengan menggunakan anak sebagai objek bahan tertawaan bukanlah hal yang lucu.
Linda juga melarang keras pihak penyiar yang tidak memburamkan wajah anak kecil yang menjadi korban maupun pelaku kriminal.
"Jika wajah mereka tidak diburamkan, tentu saja akan merusak masa depan mereka," katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak menjalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Linda, penandatanganan kerja sama dengan KPI sebagai hal penting, terlebih karena media penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir penonton, khususnya anak.
"Tayangan televisi juga turut membentuk watak penonton, termasuk anak," katanya.
Linda berharap, dengan adanya nota kesepahaman antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan KPI itu, dapat melindungi anak dari siaran televisi yang kurang baik untuk usianya.(*)
Menteri minta tv hati-hati siarkan tayangan anak
31 Oktober 2013 23:40 WIB
Linda Amalia Sari Gumelar (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: