"Perkembangan penyelidikan kita lakukan pemeriksaan eksternal. Kami juga lakukan pemeriksaan internal, yakni pawang gajah tersebut," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Nasruddin di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan secara umum pihaknya sudah memeriksa 12 saksi dalam upaya penyelidikan. Selain itu informasi yang diperoleh, satu bulan sebelum kematian gajah Rahman, sempat terjadi aksi perambahan hutan.
Pelaku perambahan membuat semacam hambatan dengan pohon yang ditumbangkan sehingga mengganggu akses Polisi Kehutanan (Polhut) untuk ke lokasi perambahan hutan. Gajah Rahman itu kemudian berperan membersihkan lahan yang sengaja ditumbangkan perambah hutan.
"Ini menjadi satu kemungkinan juga bisa jadi pelaku dari luar," lanjutnya.
Baca juga: Polda Riau masih selidiki dalang kematian seekor gajah di TNTN
Sejauh ini, lanjut dia polisi juga menggunakan teknologi siber untuk mengungkap kasus tersebut. Ia juga turut meminta dukungan masyarakat agar segera menangkap pelaku yang menyebabkan kematian Gajah Rahman.Baca juga: Polda Riau masih selidiki dalang kematian seekor gajah di TNTN
Diketahui seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) binaan Balai TNTN ditemukan mati diduga dibunuh untuk diambil gading-nya, 10 Januari sekitar pukul 08.30 WIB. Kepala TNTN Heru Sutmantoro menjelaskan kematian gajah jantan bernama Rahman tersebut pertama kali diketahui oleh sang Mahout, Jumadi.
"Setelah didekati, gajah Rahman ditemukan dalam kondisi tergeletak lemas dan gading sebelah kiri sudah terpotong dan hilang," ucap Heru.
Disebutkan Heru, berdasarkan kondisi Rahman, diduga kuat gajah berusia 46 tahun tersebut diracun terlebih dahulu sebelum dipotong gading-nya. Sempat dilakukan upaya penanganan awal sesuai petunjuk dokter hewan BBKSDA Riau dengan memberikan obat pencahar (norit), susu dan gula cair menggunakan selang, namun naas gajah Rahman mati sekitar pukul 15.55 WIB.