Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tentang gencatan senjata di Jalur Gaza selama bulan Ramadhan, serta mengarah kepada gencatan senjata yang berkelanjutan atau secara permanen.

"Resolusi DK PBB ini patut diapresiasi, walau sebenarnya sangat terlambat. Namun, yang tidak kalah penting adalah mengawal dan memastikan bahwa tuntutan gencatan senjata dalam Resolusi ini ditaati oleh Israel karena sudah banyak sekali aksi Israel yang melanggar hukum internasional, dan tidak mentaati resolusi DK PBB," kata HNW dalam melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

HNW juga menyambut baik sikap Amerika Serikat (AS) yang memilih abstain dan tidak kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi DK PBB, setelah sebelumnya tiga kali memveto rancangan keputusan DK PBB terkait Gaza.

Dia menilai tidak kembali digunakannya veto oleh AS menunjukkan bahwa AS yang dikenal sebagai sekutu sangat dekat Israel itu sudah sangat muak dengan kejahatan-kejahatan perang, genosida, dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada rakyat Palestina.

"Semoga ini bukan sekadar lips service politik jelang Pilpres di AS, tapi menjadi salah satu langkah serius untuk bertobat untuk ke depan tidak lagi mendukung Israel yang jelas-jelas telah melakukan teror dengan banyak melakukan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM) bahkan genosida terhadap Rakyat Palestina/Gaza," tuturnya.

HNW juga berharap agar PBB bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, organisasi-organisasi internasional, dan masyarakat dunia lainnya ikut mengawasi pelaksanaan resolusi DK PBB tersebut, serta memberikan sanksi hukum tegas kepada Israel apabila kembali tidak mentaati resolusi PBB.

"Selain itu, terhadap kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan oleh Israel juga perlu dipertanggungjawabkan melalui peradilan internasional," ujarnya.

Baca juga: Indonesia harap resolusi gencatan senjata di Gaza dijalankan utuh

Baca juga: DK PBB adopsi resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan

Baca juga: Dubes: Rusia tak akan toleransi resolusi "sia-sia" soal Gaza


Sebab, kata dia, indikasi pembangkangan Israel terhadap resolusi PBB kembali dipertontonkan selang beberapa jam setelah resolusi DK PBB itu diterbitkan. Di mana, Israel masih saja melancarkan aksi pengeboman di wilayah Rafah, selatan Gaza, Palestina, yang menyebabkan semakin bertambahnya korban.

"Ini jelas tidak penghormatan bahkan pembangkangan terhadap resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel," ucapnya.

Adapun, lanjut dia, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, juga sudah menyatakan siap mematuhi resolusi DK PBB itu untuk segera melakukan gencatan senjata dan melakukan pertukaran tahanan.

"Pihak Gaza/Palestina sudah kembali siap mematuhi, tinggal pihak lainnya (Israel) untuk segera mematuhi kesepakatan internasional melalui resolusi DK PBB ini," katanya.

Dia juga meminta pemerintah Indonesia sebagai anggota PBB juga berperan lebih aktif dan efektif dalam memastikan resolusi DK PBB itu bisa terlaksana dengan benar dan baik, sebagaimana amanat konstitusi yakni menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi dan terlibat aktif mewujudkan perdamaian dunia dengan keadilan.

Pada Senin malam (25/3), Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera selama Ramadhan di Gaza yang mengarah pada gencatan senjata yang berlangsung lama dan berkelanjutan.

Mosi tersebut disponsori oleh 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sebanyak 14 negara memberikan suara mendukung, sementara Amerika Serikat abstain.