Indonesia harap resolusi gencatan senjata di Gaza dijalankan utuh
26 Maret 2024 16:45 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (dua kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memberikan keterangan pers hasil rapat membahas pengiriman bantuan penanganan darurat kesehatan untuk korban konflik Palestina dan Sudan, di Jakarta, Selasa (26/3/2024) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berharap isi dari resolusi gencatan senjata di Gaza, Palestina, yang telah disahkan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB dapat dijalankan secara utuh oleh seluruh pihak-pihak yang berkaitan di dalamnya.
"Harapan kita (Indonesia) adalah dengan adanya resolusi ini implementasinya juga dapat dijalankan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia yang sangat menyambut baik resolusi nomor 2728 tahun 2024, yang telah disahkan dalam pemungutan suara oleh DK PBB di Kota New York, Amerika Serikat, kemarin (Senin, 25/3) waktu setempat.
Bahkan untuk itu, Menlu mengaku dirinya terus berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia di New York yang mengikuti proses penghitungan suara; hingga akhirnya disahkan setelah 14 negara menyatakan setuju mendukung resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng itu.
Baca juga: Sekjen PBB sesalkan Israel tolak pengiriman bantuan UNRWA ke Gaza
Baca juga: Menlu: Indonesia siap kirim bantuan Palestina-Sudan dari jalur udara
Pasalnya, Menlu menilai resolusi tersebut adalah kabar yang sangat menggembirakan
karena untuk pertama kalinya DK PBB mengesahkan resolusi yang di dalamnya mengatur gencatan senjata.
Terlebih di dalam resolusi itu mengatur ketentuan yang sejalan dengan hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB, sehingga menurut Retno, setiap butir isi atau implementasinya juga harus dijalankan.
Adapun salah satunya resolusi tersebut menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza serta menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar.
"Ada kata bantuan kemanusiaan (bukti bahwa) dunia internasional paham bantuan sangat terhambat sehingga dampaknya adalah krisis kemanusiaan di sana menjadi makin memburuk, khususnya di Gaza Utara yang jumlah pengungsi ada 600 ribu orang dan minim sekali mendapat bantuan," kata dia.
Diketahui, Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas Palestina yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Lebih dari 32.333 warga Palestina sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.
Menurut PBB, perang Israel yang memasuki hari ke-171, telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza.*
Baca juga: Israel blokade pintu masuk RS Al Amal di Gaza
Baca juga: Malaysia sambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza
"Harapan kita (Indonesia) adalah dengan adanya resolusi ini implementasinya juga dapat dijalankan," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Pemerintah Indonesia yang sangat menyambut baik resolusi nomor 2728 tahun 2024, yang telah disahkan dalam pemungutan suara oleh DK PBB di Kota New York, Amerika Serikat, kemarin (Senin, 25/3) waktu setempat.
Bahkan untuk itu, Menlu mengaku dirinya terus berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia di New York yang mengikuti proses penghitungan suara; hingga akhirnya disahkan setelah 14 negara menyatakan setuju mendukung resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng itu.
Baca juga: Sekjen PBB sesalkan Israel tolak pengiriman bantuan UNRWA ke Gaza
Baca juga: Menlu: Indonesia siap kirim bantuan Palestina-Sudan dari jalur udara
Pasalnya, Menlu menilai resolusi tersebut adalah kabar yang sangat menggembirakan
karena untuk pertama kalinya DK PBB mengesahkan resolusi yang di dalamnya mengatur gencatan senjata.
Terlebih di dalam resolusi itu mengatur ketentuan yang sejalan dengan hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB, sehingga menurut Retno, setiap butir isi atau implementasinya juga harus dijalankan.
Adapun salah satunya resolusi tersebut menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza serta menegaskan kembali tuntutannya untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar.
"Ada kata bantuan kemanusiaan (bukti bahwa) dunia internasional paham bantuan sangat terhambat sehingga dampaknya adalah krisis kemanusiaan di sana menjadi makin memburuk, khususnya di Gaza Utara yang jumlah pengungsi ada 600 ribu orang dan minim sekali mendapat bantuan," kata dia.
Diketahui, Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas Palestina yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Lebih dari 32.333 warga Palestina sejak saat itu telah tewas dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.
Menurut PBB, perang Israel yang memasuki hari ke-171, telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza.*
Baca juga: Israel blokade pintu masuk RS Al Amal di Gaza
Baca juga: Malaysia sambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Tags: