Dalam konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin., Kristomei mengatakan tindakan yang dilakukan oknum prajurit dari Batalyon Infantri (Yonif) 300/Bjw itu akan dijadikan evaluasi dan introspeksi internal di lingkungan TNI AD.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajaran Polisi Militer TNI AD untuk melakukan pengusutan terhadap oknum prajurit itu.
"Polisi Militer Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi akan melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini," kata Kristomei.
Baca juga: Kasus penganiayaan di Papua, TNI sebut korban anggota KKB
Dia juga menegaskan bahwa TNI AD tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan saat proses interogasi dan harus tetap menganut peraturan sehingga tindak kekerasan itu adalah suatu pelanggaran hukum.Baca juga: Kasus penganiayaan di Papua, TNI sebut korban anggota KKB
"TNI AD sudah membekali prajuritnya dengan SOP (standar operasional prosedur), rule of engagement, hukum militer, dalam rangka pelaksanaan tugas dan operasi di lapangan," katanya.
Dengan adanya kejadian itu, Kadispenad menyatakan oknum prajurit tersebut telah mencoreng nama baik TNI AD.
Menurutnya, TNI AD pun akan menyelidiki rantai komando yang terjadi dalam kasus tersebut.
Menurutnya, TNI AD pun akan menyelidiki rantai komando yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Yonif 300 sebetulnya sudah bertugas kemarin selama sembilan bulan di Papua dan prestasinya cukup bagus. Bahkan, mereka mendapatkan penghargaan dari Suku Dani dan mendapat penghargaan dari Bupati Puncak, tapi ini dicoreng," katanya.
Baca juga: Komnas HAM sesalkan terjadinya dugaan penganiayaan warga di Papua
Sebelumnya, TNI telah menyelidiki isi video berisi rekaman penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga dilakukan prajurit TNI di Papua.Baca juga: Komnas HAM sesalkan terjadinya dugaan penganiayaan warga di Papua
Tayangan itu, yang viral di media sosial dalam 24 jam terakhir, menampilkan aksi sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit, bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.
Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas TNI Angkatan Darat.