Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah segera melakukan perbaikan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan, setelah sebelumnya sejumlah daerah terdampak banjir, sekaligus untuk menyambut Lebaran 2024.
"Pascabencana banjir, tentunya banyak jalan kabupaten yang rusak, sehingga setelah banjir surut perlu segera dilakukan perbaikan," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD Kudus, Senin.
Bahkan, kata dia, jalan yang rusak tidak hanya di tingkat kabupaten, termasuk di kecamatan, desa, serta jalan nasional juga terjadi kerusakan.
Untuk itulah, pihaknya menjalin komunikasi dengan ketua DPRD bahwa pasca banjir fokus perbaikan infrastruktur.
Perbaikan jalan yang bisa dilakukan, tentunya disesuaikan dengan anggaran tahun 2024 yang sebelumnya sudah diprogramkan.
"Kalaupun belum masuk dalam penganggaran APBD murni 2024, maka akan diusulkan lewat APBD Perubahan 2024," ujarnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus memiliki anggaran rutin untuk perbaikan jalan tahun 2024 sebesar Rp7 miliar, sedangkan untuk paket kegiatan peningkatan jalan sekitar Rp40 miliar.
Jalan kabupaten totalnya 639,261 kilometer, sedangkan yang menjadi prioritas perbaikan, yakni Jalan Mayor Kusmanto, Jalan Lingkar Kencing, Jalan Tanjung Karang, serta Jalan Bakti.
Kalaupun jalan yang mengalami kerusakan pasca banjir belum masuk dalam penganggaran, maka PUPR Kudus masih memungkinkan mengusulkannya lewat perubahan, karena tahun lalu juga mendapatkan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Baca juga: Operasi modifikasi cuaca di Jateng diperpanjang hingga 27 Maret
Baca juga: Jalur Pantura Demak-Kudus masih ditutup meskipun banjir mulai surut
Pemkab Kudus fokus perbaiki jalan rusak pascabencana banjir
25 Maret 2024 16:23 WIB
Perbaikan jalan rusak setelah cuaca ekstrem di Jalan A Yani Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: