IAPA bela jurnalis penulis skandal spionase AS, Glenn Greenwald
Glenn Greenwald, penulis blog dan jurnalis yang mengungkap skandal pengawasan Badan Keamanan Nasional AS (NSA), menggunakan komputer jinjing miliknya sebelum diwawancara oleh Reuters di Rio de Janeiro, Brazil, Selasa (9/7). Greenwald, warga negara AS yang bekerja untuk harian Guardian Inggris dan tinggal di Rio de Janeiro, merupakan jurnalis pertama yang mengungkap dokumen rahasia yang dibocorkan oleh mantan kontraktor badan mata-mata AS Edward Snowden, yang menjelaskan jangkauan aktivitas pemantauan komunikasi AS di dalam dan luar negeri. Greenwald memberikan keterangan mengenai kebocoran NSA oleh Snowden dalam wawancara tersebut. (REUTERS/Sergio Moraes)
IAPA, yang mewakili redaktur dan surat kabar seluruh benua Amerika, menyebut penangkapan rekan kerja Greenwald, David Miranda, oleh pemerintah Inggris dan penyitaan bahan-bahan jurnalistik yang dimilikinya, lapor Reuters.
"Pihak pemerintah Inggris tidak menjelaskan apakah Greenwald atau Miranda sedang berada di bawah penyelidikan atas tindakan kriminal karena telah menulis rincian pengintaian yang dilakukan pemerintah terhadap warganya sendiri," kata kepala komite untuk kebebasan pers IAPA, Claudio Paolilo.
"Menurut pendapat kami, karya jurnalistik Greenwald telah memicu kekhawatiran yang wajar oleh beberapa pemimpin negara dan warga sipil mengenai tindakan pengintaian rahasia terhadap komunikasi mereka," kata Paolilo, yang juga merupakan redaktur mingguan Basqueda dari Uruguay.
"Kami mendukung Greenwald dan rekan-rekan jurnalis lainnya untuk menjalankan tugas profesionalnya tanpa gangguan dan intimidasi dari pihak pemerintah," kata dia menambahkan.
Laporan Greenwald, yang diterbitkan oleh harian The Guardian dan sejumlah surat kabar lainnya, ditulis berdasarkan dokumen rahasia milik badan National Security Agency yang dibocorkan oleh analis intelijen Amerika Serikat Edward Snowden.
Paolilo menyatakan bahwa pemerintah Inggris dan Amerika Serikat telah memaksa warganya untuk "memilih pilihan yang salah antara kebebasan berekspresi dan keamanan nasional."
Penerjemah: GM Nur Lintang Mohammad
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013