"Terdapat 28 kilometer garis sempadan Sungai Ciliwung yang akan ditata ulang," kata Anto Pudjantoro, dari Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dalam pertemuan konsultasi masyarakat, di Gedung BAPPEDA Kota Bogor, Selasa.
Dikatakan dia, dengan penataannya tersebut, bangunan di dalam kawasan sepadan Sungai Cisadane akan berada dalam status quo. Bangunan tersebut tidak boleh diperbaiki ataupun ditambah.
"Bagi pejabat wilayah tidak diperbolehkan mengeluarkan atau menerbitkan IMB-nya," ujar Anto.
Diungkapkan, di Kota Bogor, Sungai Cisadane masuk kategori sungai yang tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaaan, dengan kedalaman sungai antara 3-20 meter.