Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin, Minggu (24/3), menjadi sorotan di antaranya PAN yang menyatakan bahwa permintaan Prabowo-Gibran didiskualifikasi adalah mengada-ada hingga KPU telah menyiapkan strategi hadapi gugatan di MK.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
PAN: Permintaan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran mengada-ada
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan permintaan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terlalu mengada-ngada.
"Saya belum baca isi gugatannya, tetapi kira-kira itu 'kan maksudnya ada hak konstitusional pasangan 01 dan 03 yang hilang atau dirugikan dalam pemilu kemarin. Agar hak itu kembali, mereka menuntut agar pasangan 02 didiskualifikasi. Di satu pihak mereka menuntut hak, sementara di lain pihak menghilangkan hak orang lain," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterimadi Jakarta, Minggu.
Saleh mengaku sulit untuk memahami logika yang disampaikan dalam gugatan tersebut karena gugatan tersebut sama artinya dengan menghilangkan hak konstitusional pihak lainnya.
Selengkapnya baca di sini
CSIS: Prabowo-Gibran perlu rumah transisi dengan fungsi jelas
Center for Strategic and International Studies (CSIS) mengatakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memerlukan rumah atau tim transisi dengan fungsi yang jelas usai pengumuman sebagai pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Rumah atau tim transisi memang diperlukan, tetapi fungsinya harus jelas. Jangan hanya gimik," kata Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
Nicky menjelaskan bahwa rumah atau tim transisi tidak hanya berfungsi untuk menyinkronkan kebijakan Presiden Joko Widodo dengan pemerintahan selanjutnya, tetapi juga mempermudah penyusunan kabinet Prabowo-Gibran.
Selengkapnya baca di sini
PPP buka pintu bagi kemungkinan kedatangan Prabowo dan Gerindra
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pintu bagi kemungkinan kedatangan calon presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Prabowo Subianto dan Partai Gerindra ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan agama Islam mengajarkan bahwa silaturahmi sangat dianjurkan karena membuka pintu rejeki, sehingga dirinya akan menyambut dan sangat tersanjung jika para kader Gerindra, khususnya Prabowo mau datang ke markas PPP.
"Sampai saat ini posisi kami menunggu, kami tidak membatasi siapa yg mau bersilaturahmi. Siapa pun boleh ke PPP, apalagi Prabowo dan Partai Gerindra," ujar pria yang akrab disapa Awiek tersebut saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3) malam.
Selengkapnya baca di sini
KPU siapkan strategi untuk hadapi gugatan di MK
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan strategi untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU mengonsolidasikan jajaran KPU Divisi Hukum se Indonesia untuk menghadapi sengketa di MK," kata Afifuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa itu, lanjut Afifuddin, dilakukan pihak KPU sejak hari ini hingga Selasa (26/3).
Selengkapnya baca di sini
Puan bicara isu perkembangan AI bagi perempuan di forum parlemen dunia
Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal perkembangan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dan implikasinya bagi perempuan yang mungkin tertinggal dalam bidang tersebut saat konferensi anggota parlemen perempuan dunia di Jenewa, Swiss.
Puan mengatakan bahwa perkembangan AI tidak hanya memberikan peluang besar pada kemajuan manusia, tetapi juga berpotensi membawa tantangan yang sangat besar.
"Dalam hal ini, saya percaya bahwa AI harus diatur secara komprehensif," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini
Politik kemarin, PAN soal diskualifkasi hingga strategi KPU untuk MK
25 Maret 2024 05:46 WIB
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Tags: