Jakarta (ANTARA) - Karakter "intellectual property" (IP) dari film Disney, Frozen, yakni Ratu Elsa kembali hadir dalam balutan desain amplop ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang dijual di pedagang eceran.

Pedagang memeroleh amplop atau angpau Lebaran dengan membeli dari pedagang grosir dijual eceran secara berkeliling.

"Saya belinya grosiran dari pasar Asemka, Pasar Pagi, Jakarta Barat," kata pedagang amplop lebaran karakter di Jakarta Parwoko (57) kepada ANTARA, Minggu.

Baca juga: Angpau Lebaran motif mie instan hingga kartu ATM makin dicari

Baca juga: Tatjana Saphira siapkan amplop Lebaran


Rencananya, amplop bergambar karakter lucu tersebut akan diperdagangkan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Parwoko mengaku tidak tahu kalau tindakan memperdagangkan gambar pada amplop-amplop tersebut memiliki konsekuensi dari pelanggaran hak kekayaan intelektualnya.

Dilansir dari laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 113 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang terbukti melanggar hak cipta dapat dikenai pidana penjara paling lama 1 tahun, dengan denda paling banyak Rp100 juta. Jelas, angka yang cukup fantastis.

Padahal pedagang tidak terlalu besar pendapatannya dari memperdagangkan amplop-amplop Lebaran itu. Menurut Parwoko, omzetnya hanya mencapai Rp300.000 per hari kalau sedang ramai pembeli.

Adapun harga amplopnya sendiri dibanderol Rp10.000 per tiga bungkus. Satu bungkusnya berisi 10 lembar amplop.

Karakter animasi di film dipilih sebagai gambar depan karena cenderung lebih mudah dikenali pembeli. Selain Elsa, ada juga desain gambar Spongebob Squarepants, hingga Minions (Despicable Me) yang disukai anak-anak.

"Kalau di sini yang paling baru gambar kartu anjungan tunai mandiri (ATM), e-money, indomie, biskuit," kata Parwoko.

Baca juga: Amplop motif kartun anak laris manis di Pasar Cikampek

Baca juga: Penjualan amplop Lebaran jadi bisnis musiman