Jakarta (ANTARA) - Founder Mom Influencer ID Chyntia Andarinie menilai konten digital bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengenalkan budaya lokal ke khalayak luas.

"Budaya lokal bisa dikenalkan ke khalayak sebagai bahan konten digital di media sosial," ujar dia dalam rilis pers, Minggu.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertema "Pentingnya Melestarikan Kearifan Lokal melalui Konten Digital" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Sulawesi Selatan, Jumat (22/3).

Baca juga: Sandiaga ajak UMKM belajar buat konten digital sambil berjualan online

Baca juga: Pemkab Banyuwangi optimalkan promosi wisata lewat media sosial


Chyntia mendefinisikan budaya lokal sebagai sistem kebiasaan masyarakat yang secara terus-menerus dilakukan sehingga menjadi ciri khas masyarakat itu sendiri.

Dia mencontohkan budaya lokal yang ada di Sulawesi, antara lain makanan khas Makassar, upacara adat kematian di Toraja, atau kain tenun Sulawesi yang disebut sebagai lipa sabbe.

Chyntia lantas memaparkan tahapan pembuatan konten berisikan kearifan budaya lokal tersebut.

Diawali dengan penentuan tema, selanjutnya adalah mengumpulkan bahan konten berdasar hasil riset, wawancara, maupun pengalaman pribadi. Apabila sudah komplet, konten tersebut bisa didistribusikan di media sosial.

"Beberapa aplikasi yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Snapseed (aplikasi photo editor), Canva (platform desain grafis), dan Inshot (aplikasi video editor)," ujarnya.

Duta Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta 2021 Fununun Nisha menambahkan, kearifan lokal perlu dirawat dan dilestarikan karena merupakan simbol atau identitas sebuah bangsa.

Oleh karena itu, melestarikan kearifan lokal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga setiap individu, komunitas lokal atau budaya, seniman, kreator konten, influencer, maupun pelaku usaha.

Lebih lanjut Fununun mencontohkan film Gadis Kretek yang berhasil mengenalkan budaya lokal masyarakat dengan memanfaatkan medium platform digital.

"Gadis Kretek tidak hanya dianggap sebagai produk atau merek, tetapi juga sebagai perwujudan dari nilai-nilai, tradisi, dan identitas budaya yang mendalam. Ini berhasil dikenalkan lewat ragam media, seperti media sosial Tiktok, Instagram, hingga tayangan video di Netflix," ucapnya.

Sementara itu, CEO Guru Youtuber Dirgantara Wicaksono mengingatkan pentingnya pengelolaan hak cipta dalam konten digital yang dibuat.

Menurut dia, melindungi konten digital dengan hak cipta penting karena menjaga keaslian, mencegah pencurian, memastikan pengakuan pencipta, serta memberikan hak eksklusif untuk memonopoli penggunaan dan distribusi konten, mendorong inovasi dan kreativitas, serta memberikan nilai ekonomi dan hukum yang adil bagi pencipta.

"Melalui perlindungan hak cipta, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif dan digital dalam konteks pelestarian kearifan lokal," kata dia.

Lokakarya literasi digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Kemenparekraf promosi lima destinasi wisata melalui konten digital

Baca juga: Pemkab Banyuwangi optimalkan promosi wisata lewat media sosial

Baca juga: Pemerintah ajak masyarakat lestarikan budaya lewat konten kreatif