Jakarta (ANTSA News) - Total anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) secara nasional untuk tahun 2014 sebesar Rp15 triliun, kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
"Rp15 triliun ditujukan untuk masyarakat melalui program PNPM," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Ia juga mengklaim bahwa PNPM merupakan salah satu program pemerintah yang berhasil dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Program seperti PNPM pedesaan dan PNPM perkotaan adalah program yang cukup berhasil dan dapat dirasakan oleh masyarakat terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan," katanya.
Dia juga menambahkan, PNM merupakan salah satu metode peningkatan kesejahteraan maysrakat dengan pola pemberdayaan.
"PNPM memiliki unsur pemberdayaan masyarakat," katanya.
Dia juga menambahkan, untuk tahun 2014 mendatang besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar per kecamatan yang masih tertinggal.
Ia mengakui bahwa program PNPM sangat rentan digelapkan, meski prosentasenya kecil.
"Tidak dipungkiri, meskipun pengawasan terus dilakukan, namun pasti ada kebocoran berupa penggelapan dana, meskipun prosentasenya tidak besar," katanya.
Untuk itu, pemerintah akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu.
Dia menyebutkan, sanksinya bisa berupa pembekuan dana tersebut sementara waktu sampai ada verifikasi lebih lanjut dari kementerian atau lembaga yang berwenang.
Tujuan pemberian sanksi agar menjadi efek jera, sehingga di masa yang akan datang tidak terjadi lagi penyelewenangan dana PNPM.
"Diharapkan menjadi efek jera," katanya.
(W004)
Menko Kesra nyatakan anggaran PNPM 2014 Rp15 triliun
29 Oktober 2013 09:49 WIB
Menko Kesra Agung Laksono (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013
Tags: