Sekretariat Negara buat pin Anti Korupsi
28 Oktober 2013 20:26 WIB
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V Nahattands, menyematkan secara langsung Pin Budaya Anti Korupsi kepada perwakilan pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara secara simbolis, dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai (28/10). (setneg.go.id)
Jakarta (ANTARA News) - Ada atribut baru penanda dan strategi komunikasi pendidikan dan budaya anti korupsi, namanya Pin Anti Korupsi, yang dibuat dan diterbitkan Tim Penyusun Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kementerian Sekretariat Negara.
Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Senin, penerbitan PIN itu satu cara pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Tujuan penerbitan pin untuk meningkatkan kesadaran integritas dan internalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam diri pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara," demikian ungkap laman tersebut.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V Nahattands, menyematkan secara langsung Pin Budaya Anti Korupsi kepada perwakilan pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara secara simbolis, dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.
"Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Sekretariat Negara untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi," tulis laman tersebut.
Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Senin, penerbitan PIN itu satu cara pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Tujuan penerbitan pin untuk meningkatkan kesadaran integritas dan internalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam diri pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara," demikian ungkap laman tersebut.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Lambock V Nahattands, menyematkan secara langsung Pin Budaya Anti Korupsi kepada perwakilan pejabat dan pegawai Kementerian Sekretariat Negara secara simbolis, dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.
"Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Sekretariat Negara untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi," tulis laman tersebut.
Pewarta: Muhammad A Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: