BKKBN Papua Barat: Realisasi DAK fisik subbidang KB capai 97,52 persen
22 Maret 2024 21:28 WIB
Kepala BKKBN Provinsi Papua Barat Philmona Maria Yarollo (tengah) saat konferensi pers, di Manokwari, Jumat (22/3/2024). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Manokwari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Papua Barat mencatat realisasi penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik subbidang Keluarga Berencana (KB) tahun 2023 mencapai 97,52 persen dari pagu Rp9,857 miliar.
"DAK fisik subbidang KB periode Januari sampai Desember 2023 yang terserap sebanyak Rp9,081 miliar," kata Kepala BKKBN Papua Barat Philmona Maria Yarollo, di Manokwari, Jumat.
Dia merinci realisasi penyerapan di Papua Barat meliputi Kabupaten Manokwari Rp1,773 miliar (99,97 persen), Manokwari Selatan Rp812 juta (99,92 persen), Fakfak Rp705 juta (92,13 persen), Teluk Wondama Rp679 juta (84,81 persen), dan Kaimana Rp319 juta (99,02 persen).
Kemudian enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya, yaitu Kabupaten Sorong Rp1 miliar lebih (100 persen), Sorong Selatan Rp846 juta lebih (100 persen), Maybrat Rp799 juta (99,59 persen), Kota Sorong Rp740 juta (96,66 persen), Maybrat Rp616 juta (86,03 persen), dan Raja Ampat Rp350 juta (48,66 persen)..
"Kabupaten Pegunungan Arfak tidak mengusulkan, dan Teluk Bintuni ada Rp478 juta tapi tidak terserap karena anggarannya kurang untuk bangun balai penyuluh," ujar dia lagi.
Dia menjelaskan penyaluran DAK fisik yang bersumber dari APBN tahun 2023 bermaksud untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai program percepatan penurunan prevalensi stunting di kabupaten/kota.
Dana tersebut langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening kas masing-masing pemerintah daerah, sehingga pengelolaannya harus berjalan maksimal sesuai tujuan pengalokasian.
"Dari tahun ke tahun, alokasi dana DAK fisik terus mengalami peningkatan. Dana itu langsung masuk ke kabupaten/kota," ujar Philmona.
BKKBN, kata dia pula, senantiasa berkoordinasi dan memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya agar pemanfaatan alokasi DAK fisik subbidang KB tepat sasaran.
Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban memberikan laporan realisasi penyerapan DAK fisik subbidang KB sesuai dengan petunjuk teknis yang diminta oleh pemerintah pusat.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota berkomitmen mengoptimalkan penyerapan terhadap dana yang sudah dialokasikan," ujar dia pula.
Baca juga: BKKBN mendorong Papua Barat optimalkan serapan DAK Subbidang KB
"DAK fisik subbidang KB periode Januari sampai Desember 2023 yang terserap sebanyak Rp9,081 miliar," kata Kepala BKKBN Papua Barat Philmona Maria Yarollo, di Manokwari, Jumat.
Dia merinci realisasi penyerapan di Papua Barat meliputi Kabupaten Manokwari Rp1,773 miliar (99,97 persen), Manokwari Selatan Rp812 juta (99,92 persen), Fakfak Rp705 juta (92,13 persen), Teluk Wondama Rp679 juta (84,81 persen), dan Kaimana Rp319 juta (99,02 persen).
Kemudian enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya, yaitu Kabupaten Sorong Rp1 miliar lebih (100 persen), Sorong Selatan Rp846 juta lebih (100 persen), Maybrat Rp799 juta (99,59 persen), Kota Sorong Rp740 juta (96,66 persen), Maybrat Rp616 juta (86,03 persen), dan Raja Ampat Rp350 juta (48,66 persen)..
"Kabupaten Pegunungan Arfak tidak mengusulkan, dan Teluk Bintuni ada Rp478 juta tapi tidak terserap karena anggarannya kurang untuk bangun balai penyuluh," ujar dia lagi.
Dia menjelaskan penyaluran DAK fisik yang bersumber dari APBN tahun 2023 bermaksud untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai program percepatan penurunan prevalensi stunting di kabupaten/kota.
Dana tersebut langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening kas masing-masing pemerintah daerah, sehingga pengelolaannya harus berjalan maksimal sesuai tujuan pengalokasian.
"Dari tahun ke tahun, alokasi dana DAK fisik terus mengalami peningkatan. Dana itu langsung masuk ke kabupaten/kota," ujar Philmona.
BKKBN, kata dia pula, senantiasa berkoordinasi dan memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya agar pemanfaatan alokasi DAK fisik subbidang KB tepat sasaran.
Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban memberikan laporan realisasi penyerapan DAK fisik subbidang KB sesuai dengan petunjuk teknis yang diminta oleh pemerintah pusat.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota berkomitmen mengoptimalkan penyerapan terhadap dana yang sudah dialokasikan," ujar dia pula.
Baca juga: BKKBN mendorong Papua Barat optimalkan serapan DAK Subbidang KB
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: