Menurut dia, jamak diketahui lembaga survei itu bisa "dipesan" pihak tertentu terkait dalam pencalonan seseorang menjadi kepala daerah atau bahkan calon presiden termasuk juga untuk kepentingan partai politik tertentu.
"Meskipun proses surveinya tetap menggunakan kaidah-kaidah keilmuan," katanya.
Akan tetapi, kata Aryo, umumnya kepentingan komersial lembaga survei acapkali mendistorsi kaidah-kaidah keilmuan dalam survei.
Sisi lain, menurut dia, lembaga survei pun berkepentingan terhadap pemberitaan hasil surveinya.
"Maka wajar bila lembaga-lembaga survei mempunyai akses ke rekan-rekan wartawan. Hubungan antara lembaga survei dengan awak media bisa menggiring persepsi publik," katanya.