Indonesia-Swedia kerja sama pembangunan kota hijau
25 Oktober 2013 19:14 WIB
ilustrasi Suasana Ruang Terbuka Hijau (RTH) terlihat dari ketinggian di kota Banda Aceh, Jumat (13/7). Kota Banda Aceh yang masuk dalam 60 kota hijau di Indonesia, mentargetkan sekitar 30 persen dari luas wilayahnya ( 61.359 ha ) diproyeksikan sebagai kota hijau. (FOTO ANTARA/Ampelsa)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia bekerja sama dengan Swedia membahas pembangunan kota hijau dengan prinsip berkelanjutan sebagaimana telah dilakukan di Swedia untuk dapat diterapkan di Indonesia.
"Kerja sama dengan Swedia memberikan pengetahuan tentang pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan lebih efisien," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, Badan Pembinaan Konstruksi telah mengirimkan sekitar 10 persen sumber daya manusia guna mengikuti pelatihan konstruksi teknologi berkelanjutan dan studi pengembangan kapasitas di Swedia.
Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Marga dan Direktorat Jenderal Cipta Karya juga telah melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan konsep ramah lingkungan.
Penerapan hal tersebut dilakukan antara lain untuk konstruksi jalan dengan memakai material lokal dan daur ulang serta pembangunan bangunan hijau.
Sementara Direktur Jenderal Penataan Ruang Basoeki Hadimoeljono mengemukakan, kerja sama RI-Swedia dalam program pelatihan manajemen masyarakat perkotaan diwujudkan dalam pelaksanaannya di sejumlah kota seperti di Palu (Sulawesi Tengah) dan Probolinggo (Jawa Timur).
Sebagaimana diberitakan, Kementerian PU mendukung pembangunan prasarana dan sarana dengan berbasis penataan ruang dan keterpaduan lintas sektor pada setiap entitas/wilayah.
Pada entitas regional, PU mendorong pembangunan infrastruktur permukiman berskala regional di kota metropolitan dan kota besar, seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.
Sedangkan pada entitas kabupaten/kota dilaksanakan berbagai program non-fisik seperti rencana pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman, Rencana Induk SPAM (RI-SPAM), Strategi Sanitasi Kota (SSK), dan peraturan daerah tentang bangunan gedung.
Kementerian PU selalu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian mengelola perkotaan untuk meningkatkan inisiatif dan inovasi daerah, misalnya, dalam pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau.
"Sejak dimulai tahun 2011, terdapat 112 kabupaten/kota yang telah berkomitmen sebagai peserta aktif dalam Program Pengembangan Kota Hijau," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.(*)
"Kerja sama dengan Swedia memberikan pengetahuan tentang pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan lebih efisien," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, Badan Pembinaan Konstruksi telah mengirimkan sekitar 10 persen sumber daya manusia guna mengikuti pelatihan konstruksi teknologi berkelanjutan dan studi pengembangan kapasitas di Swedia.
Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Marga dan Direktorat Jenderal Cipta Karya juga telah melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan konsep ramah lingkungan.
Penerapan hal tersebut dilakukan antara lain untuk konstruksi jalan dengan memakai material lokal dan daur ulang serta pembangunan bangunan hijau.
Sementara Direktur Jenderal Penataan Ruang Basoeki Hadimoeljono mengemukakan, kerja sama RI-Swedia dalam program pelatihan manajemen masyarakat perkotaan diwujudkan dalam pelaksanaannya di sejumlah kota seperti di Palu (Sulawesi Tengah) dan Probolinggo (Jawa Timur).
Sebagaimana diberitakan, Kementerian PU mendukung pembangunan prasarana dan sarana dengan berbasis penataan ruang dan keterpaduan lintas sektor pada setiap entitas/wilayah.
Pada entitas regional, PU mendorong pembangunan infrastruktur permukiman berskala regional di kota metropolitan dan kota besar, seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional.
Sedangkan pada entitas kabupaten/kota dilaksanakan berbagai program non-fisik seperti rencana pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman, Rencana Induk SPAM (RI-SPAM), Strategi Sanitasi Kota (SSK), dan peraturan daerah tentang bangunan gedung.
Kementerian PU selalu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian mengelola perkotaan untuk meningkatkan inisiatif dan inovasi daerah, misalnya, dalam pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau.
"Sejak dimulai tahun 2011, terdapat 112 kabupaten/kota yang telah berkomitmen sebagai peserta aktif dalam Program Pengembangan Kota Hijau," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.(*)
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: