Kendari (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjadi motor penggerak ekonomi syariah di Bumi Anoa.

KDEKS Provinsi Sultra ini menjadi lembaga ke-25 se-Indonesia yang dikukuhkan langsung oleh orang nomor dua di Indonesia itu, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Hari ini saya di Sultra meresmikan KDEKS ke-25," kata Wapres RI Ma'ruf Amin saat ditemui di Kendari, Kamis, didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra.

Baca juga: Wapres bertolak ke Kendari hadiri pengukuhan KDEKS ke-25

Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa lembaga KDEKS tersebut menjadi sangat penting sebagai langkah untuk akselerasi infrastruktur pembangunan ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air. Terbentuknya struktur kelembagaan KDEKS di Sultra diharapkan menjadi motor penggerak perkembangan ekonomi syariah di Bumi Anoa.

"KDEKS sangat penting membangun ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air. Ini akan menjadi motor penggerak ekonomi syariah di daerah. Tanpa komite daerah, ekonomi syariah, maka tidak maksimal kita bekerja," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menjadwalkan untuk meresmikan pembentukan lembaga KDEKS lain di Indonesia untuk mempercepat penetrasi ekosistem keuangan syariah di pelosok Nusantara.

"Minggu depan kami di Kalbar dan Sulut. Kita harapkan dapat terus dilanjutkan sampai Oktober. Dengan begitu semua daerah punya lembaga KDEKS," jelas Ma'ruf Amin.

Baca juga: KNEKS tingkatkan literasi ekonomi syariah UMKM di Kalimantan Selatan

Kelembagaan KDEKS merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam ekosistem ekonomi syariah. Lembaga ini berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah guna mencapai visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia pada 2024 sehingga ikut berkontribusi mempercepat pemulihan serta penguatan ekonomi nasional.

Pada awal 2022, beberapa provinsi yang telah menginisiasi pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah diantaranya Sumatera Barat, Jawa Barat, Riau, dan Gorontalo.