"(Pemberian THR pada ojol) Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan," kata Netty dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintah dapat melakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut.
Baca juga: Kemnaker: THR "ojol" adalah imbauan, mekanisme disesuaikan perusahaan
Ia menyampaikan pemberian THR kepada ojol merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan.
Baca juga: Tanggapi Kemnaker, Kadin nilai kurang tepat pemberian THR untuk ojol
Merujuk pada surat edaran tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menyampaikan pihaknya mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring dan kurir logistik untuk memberikan THR kepada para pekerjanya.
Baca juga: Kemnaker imbau perusahaan berikan THR ke ojol dan kurir logistik