Tersangka pembunuh Holly sering datangi kantor Gatot
24 Oktober 2013 18:44 WIB
Auditor BPK Gatot Supiartono saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (17/10). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti di Apartemen Kalibata City 30 September 2013. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Tersangka pembunuh Holly Angela Hayu Winanti yang bernama Surya Hakim sering mendatangi kantor Gatot Supiartono, suami siri Holly, kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar (Pol) Rikwanto.
Menurut dia, hal itu terungkap dalam pemeriksaan penyidik Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap staf Gatot di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari pemeriksaan dua staf G kemarin, didapatkan keterangan bahwa S sering ke tempat G sejak 2012. Datang dua hingga empat kali dalam seminggu," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis, tentang pertemuan Surya Hakim (S) dan Gatot Supiartono (G), yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Menurut keterangan staf Gatot, Rikwanto menjelaskan, setiap kali datang Surya bertemu dengan Gatot antara lima menit hingga 30 menit. Namun staf Gatot mengaku tidak tahu keperluan Surya mendatangi Gatot.
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap dua staf Gatot dilakukan untuk mengetahui keseharian tersangka pembunuh Holly Angela Hayu.
"Penyidik juga meminta kepada staf Gatot untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait kepergian Gatot ke Australia meliputi perjalanan dinas dan surat-surat lainnya," tuturnya.
Setelah memeriksa dua staf Gatot berinisial M dan I pada Kamis, penyidik juga memeriksa empat orang lagi, yaitu sopir dinas Gatot berinisial AS dan tiga stafnya yang berinisial W, D dan U.
Gatot diduga memerintahkan Surya merekrut beberapa orang untuk membunuh Holly. Polisi menduga pembunuhan berencana itu dilakukan karena Gatot tertekan setelah Holly menuntut beberapa hal, termasuk menceraikan istri pertamanya.
Menurut dia, hal itu terungkap dalam pemeriksaan penyidik Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap staf Gatot di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari pemeriksaan dua staf G kemarin, didapatkan keterangan bahwa S sering ke tempat G sejak 2012. Datang dua hingga empat kali dalam seminggu," kata Rikwanto di Jakarta, Kamis, tentang pertemuan Surya Hakim (S) dan Gatot Supiartono (G), yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Menurut keterangan staf Gatot, Rikwanto menjelaskan, setiap kali datang Surya bertemu dengan Gatot antara lima menit hingga 30 menit. Namun staf Gatot mengaku tidak tahu keperluan Surya mendatangi Gatot.
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap dua staf Gatot dilakukan untuk mengetahui keseharian tersangka pembunuh Holly Angela Hayu.
"Penyidik juga meminta kepada staf Gatot untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait kepergian Gatot ke Australia meliputi perjalanan dinas dan surat-surat lainnya," tuturnya.
Setelah memeriksa dua staf Gatot berinisial M dan I pada Kamis, penyidik juga memeriksa empat orang lagi, yaitu sopir dinas Gatot berinisial AS dan tiga stafnya yang berinisial W, D dan U.
Gatot diduga memerintahkan Surya merekrut beberapa orang untuk membunuh Holly. Polisi menduga pembunuhan berencana itu dilakukan karena Gatot tertekan setelah Holly menuntut beberapa hal, termasuk menceraikan istri pertamanya.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013
Tags: